Wartain.com || Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jampang Kulon, mengecam keras terjadinya dualisme kepengurusan Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sukabumi yang lahir melalui Musyawarah Daerah (Musda) versi Selabintana.
Ketua DPK KNPI Kecamatan Jampang Kulon, Mey Siswanto, menilai langkah tersebut sangat berbahaya bagi persatuan pemuda di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, keberadaan dua kepengurusan KNPI dalam satu wilayah berpotensi besar menimbulkan perselisihan yang dapat berujung pada konflik antar pemuda dan kelompok.
“Jika ada dua kepengurusan, maka konflik adalah keniscayaan. Ini sangat berbahaya dan dapat merusak persatuan pemuda di Kabupaten Sukabumi,” ucap Mey Siswanto.
Ia menegaskan bahwa klaim kepengurusan baru DPD KNPI tanpa dasar hukum dan legitimasi yang jelas, hanya akan merugikan pemuda di tingkat kecamatan dan desa.
Lebih lanjut, Mey Siswanto mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak membiarkan bahkan memelihara polemik dualisme KNPI. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka cita-cita besar Indonesia Emas 2045 dikhawatirkan sulit tercapai.
“Bagaimana mungkin kita berbicara Indonesia Emas 2045, jika pemudanya terus dipecah belah oleh kepentingan oknum tertentu,” ujarnya.
DPK KNPI Kecamatan Jampang Kulon menyatakan, sikap tegak lurus dan loyal kepada kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sah di bawah kepemimpinan Bung Yandra.
Mey Siswanto menegaskan, apabila dualisme kepengurusan ini berlanjut hingga ke tingkat kecamatan, DPK KNPI Jampang Kulon tidak akan tinggal diam.
“Kami akan melawan segala bentuk upaya
yang membenturkan pemuda Sukabumi.
Pemuda harus bersatu, bukan diadu domba,” pungkasnya.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
