Wartain.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti viral nya kerusakan patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kecamatan Palabuhanratu.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, menyayangkan kualitas konstruksi patung tersebut yang dinilai tidak sesuai spesifikasi. Ia mengungkapkan bahwa patung penyu tersebut dibuat dari kardus dan kerangka bambu, yang jauh dari standar konstruksi yang seharusnya digunakan dalam proyek pembangunan.
“Sangat disayangkan jika pembuatan patung seperti ini menggunakan kardus. Dari foto-foto yang beredar, terlihat jelas bahwa konstruksinya jauh dari standar yang semestinya,” ujar Andri kepada Wartain.com di Pendopo Sukabumi, Rabu (5/3/2025).
Tak hanya patung penyu, beberapa infrastruktur di Alun-alun Gadobangkong juga mengalami kerusakan akibat bencana alam yang melanda Kabupaten Sukabumi pada akhir 2024.

“Beberapa bulan lalu terjadi angin kencang yang menyebabkan sejumlah infrastruktur terdampak,” tambahnya.
Pembangunan Alun-alun Gadobangkong dibiayai oleh anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp15,6 miliar. Meskipun pengelolaan alun-alun telah diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi, proyek ini masih dalam masa garansi dari pihak ketiga atau kontraktor.
“Saat ini masih dalam posisi garansi dari pihak penyedia. Sesuai aturan, ada nilai yang ditahan oleh pemerintah untuk jaminan garansi tersebut,” jelas Andri.
DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pembangunan patung penyu dan fasilitas lainnya di alun-alun tersebut.
“Evaluasi harus segera dilakukan. Jika ada indikasi pengurangan spesifikasi atau pelanggaran lainnya, Inspektorat maupun APH perlu menindaklanjutinya sesuai prosedur,” tegasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
