26.7 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Latest Posts

Dua Usulan BP2MI Di Setujui Presiden

Foto by : Farit Manoppo

Wartain com, Jakarta || Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gelar Rapat Pimpinan (Rapim), Kamis 03/07/2023. Rapim tersebut digelar untuk menyikapi hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, perihal pembebasan biaya keluar masuk barang untuk pekerja migran Indonesia.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menuturkan, pihaknya telah mengusulkan hal tersebut sejak satu tahun lalu, tapi terkendala masalah peraturan dari Menteri Perdagangan.

“BP2MI telah mengusulkan pembebasan biaya barang masuk untuk pekerja migran Indonesia, sejak 1 tahun lalu. Ada dorongan BP2MI, kita akhirnya telah melakukan beberapa kali pertemuan di level teknis. 16 kali pertemuan, di dalam pertemuan dan pembahasan itu, kendalannya di peraturan. Pengiriman barang yang terbatas (Peraturan Menteri Perdagangan)”, tuturnya.

Menurut Benny, usulan yang di sampaikan oleh BP2MI telah di setujui oleh Presiden, hal ini merupakan tunjuan BP2MI dalam membantu dan memberi fasilitas pada para pekerja migran Indonesia.

Dua Usulan BP2MI Di Setujui Presiden

“Jadi diatur dalam aturan tertentu, bukan lagi merubah Permendag. Artinya, usulan kita telah disetujui Presiden. Ada kebijakan relaksasi. Kemudian, problem orang dari luar yang membeli barang, seperti Handphone misalnya IMEI. Presiden setuju untuk pekerja migran Indonesia gratis. Ini keputusan yang berpihak pada pekerja migran Indonesia”, ucapnya.

Selain tentang pembiayaan keluar masuk barang bagi pekerja Migran Indonesia, BP2MI juga mengusulkan Perumahan Bersubsidi bagi PMI, hal tersebut mendapat respon dan dukungan yang baik dari Presiden.

“Sebelum saya menutup paparan, saya sampaikan usulan kami tersebut paralel dengan usulan Perumahan Rumah Bersubsidi bagi pekerja migran Indonesia. Dan ini mendapat respon dan dukungan Presiden. Pembangunan rumahnya nanti ditangani langsung oleh Kementerian PUPR”, ucap Benny.

“Kepentingan BP2MI adalah pekerja migran Indonesia mendapat rumah. Pihak di bawahnya, yakni petugas atau pegawai kita harus siap menjalankan apa yang disepakati dan disetujui Presiden tersebut. Kita harus bisa merumuskan kerja-kerja lapangan dan mengeksekusinya, hambatan lapangan harus kita atasi. Ini 2 keputusan yang sangat baik. Kita harus siap”, pungkasnya.***

Editor : Raka Azi

(SRM,/Aab/Ruswandi)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.