26.7 C
Jakarta
Rabu, April 29, 2026

Latest Posts

MK Jawab Surat Keberatan dari Anwar Usman Soal Pengangkatan Suhartoyo

Wartain.com || Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab surat keberatan Anwar Usman terkait penggantian dirinya sebagai Ketua MK. MK menyampaikan ke Anwar Usman bahwa pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, yakni hanya melaksanakan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“(Surat) telah dijawab melalui surat Pimpinan MK yang ditandatangani oleh Ketua MK, Suhartoyo, bertanggal 22 November 2023, yang disusun berdasarkan hasil RPH,” kata jubir MK Fajar Laksono, di Jakarta, Kamis 23/11/2023, melansir Kumparan.

“Pada prinsipnya, pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028 adalah karena melaksanakan putusan MKMK dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dalam proses penentuan secara musyawarah mufakat Ketua MK yang baru, Hakim Konstitusi Anwar Usman juga turut hadir,” tambah Fajar.

Anwar Usman sebelumnya menyampaikan keberatan atas penggantian dirinya sebagai Ketua MK. Dia keberatan digantikan dari posisi tersebut oleh Suhartoyo.

Suhartoyo terpilih jadi Ketua MK yang baru setelah Anwar Usman dicopot sebagai pimpinan karena terbukti melanggar etik dalam putusan perkara nomor 90 tentang syarat capres-cawapres.

Anwar Usman dinilai berkonflik kepentingan saat memutus putusan tersebut. Sebab dia adalah paman Gibran Rakabuming Raka. Putra Presiden Joko Widodo itu bisa maju cawapres Prabowo Subianto karena putusan MK yang mengubah syarat capres-cawapres tersebut.***

Foto: Kumparan/Aditia Noviansyah

(Red)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.