Wartain.com, Sukabumi || Peristiwa memilukan kembali terjadi di Sukabumi. Api membakar enam Toko atau Kios, tepatnya di Kp. Cikembar RT 002/004, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pukul 16.30 WIB, Minggu 04/02/2024.
Kebakaran tersebut melahap 6 (enam) Toko atau kios yang merupakan milik dari Saudara Rudi (35) yang di kontrak/sewa oleh pedagang sayur, pangkas rambut, servis Sound, jualan Pampers, warung makan ayam bakar dan tukang jahit.
Adapun kejadian tersebut diketahui oleh saksi Saudari Iis (33) merupakan penyewa salah satu toko atau kios yang di pergunakan untuk berjualan sayuran.
Ketika sedang berada di depan toko, yang bersangkutan melihat kepulan asap dan kobaran api yang berasal dari atap toko tersebut.
Selanjutnya setelah melihat kejadian tersebut Saksi mencoba meminta bantuan kepada warga masyarakat dan berkoordinasi dengan Pemadam kebakaran dari PT. GSI Cikembar.
Pukul 17.27 WIB 1 (satu) unit pemadam kebakaran dari PT. GSI tiba di lokasi kejadian dan dilakukan pemadaman dengan dibantu oleh warga masyarakat.
Menurut keterangan Saudara Rudi yang merupakan suami dari Iis, diduga penyebab dari kebakaran tersebut berasal dari tungku Kompor, dikarenakan pada saat kejadian Saudari Iis sedang masak.
Atas peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa atau korban luka dalam kejadian kebakaran ini, namun kerugian materiil kurang lebih Rp 350.000.000,00 (Tiga ratus lima puluh juta rupiah).
Mendapat laporan, Polsek Cikembar jajaran mengambil langkah yaitu mendatangi TKP, mengumpulkan data-data di TKP, memeriksa saksi-saksi di TKP, menghubungi unsur-unsur terkait (Damkar dsb.), dan selanjutnya melaporkan kepada pimpinan pada kesempatan pertama.
Sampai berita ini tayang, polisi masih melakukan olah TKP dan menetralisir lokasi kejadian. Untuk informasi lanjutan pihak kepolisian akan segera memberikan keterangan secara resmi atas peristiwa kebakaran yang terjadi.***
Foto : Polsek Cikembar
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan
