Wartain.com, Sukabumi || Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gunungguruh melakukan monitoring acara Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tujuh desa yang berada di wilayah Kecamatan Gunungguruh pada Kamis 25/1/2024.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Gunungguruh Ecep Solehudin, hal tersebut dilakukan untuk memastikan Pewaslu Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan agar penyelenggaran pelantikan berjalan dengan baik.
“Hari ini Kamis 25/1/2024 Panwaslu kecamatan Gunungguruh melakukan monitoring ke tujuh desa yang ada di Kecamatan Gunungguruh, untuk memastikan PKD dalam hal pengawasan pelantikan di setiap desa terselenggara dengan baik,” kata Ecep kepada Wartain.com usai menghadiri pelantikan KPPS di Desa Cibentang Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
Ecep mengingatkan kepada KPPS yang telah dilantik agar bekerja dengan baik sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani, serta mengedepankan netralitas.
“Saya hadir dan diberi kesempatan juga untuk memberi sambutan setidaknya saya mengingatkan kepada semua KPPS yang baru saja di lantik untuk bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fakta integritas yang telah dibacakan yaitu bekerja dengan jujur, adil, dan profesional, tidak condong ke salah datu peserta pemilu,” ujarnya.

Dirinya mengaku selama pelaksanaan pelantikan disetiap desa berjalan dengan baik tanpa ada dugaan pelanggaran.
“Alhamdulillah dari ketujuh desa tidak ada laporan penyimpangan ataupun pelanggaran semuanya terlaksana dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” sambung Acong panggilan akrabnya.
Kedepan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap KPPS, dan menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) yang nantinya akan digelar untuk memastikan dalam pelaksaan pemilu berjalan dengan lancar.
“Strategi pengawasan kami terhadap KPPS, kami akan diundang ke acara bimtek serta diberi kesempatan memberikan bimbingan supaya dalam pekerjaannya tidak terjadi pelanggaran atau tabrakan aturan. Karena kita dibentuk oleh undang-undang dan kita juga menjalankan undang-undang tersebut jangan sampai ada kesalahan di lapangan,” katanya.
“Terkait sistem pengawasan itu berbeda dengan teknis dilapangan. Tetapi PTPS harus mengetahui teknis (kerja) KPPS itu seperti apa dan memastikan KPPS bekerja dengan baik dan benar agar nantinya PTPS bisa mengetahui segala bentuk pelanggaran,” pungkasnya.***
Foto: Wartain.com/Ruswandi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
