Wartain.com || Tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan sarang tawon di atap sebuah rumah di Kampung Babakan Jampang RT 022/RW 07, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukabumi, Sabtu (28/2/2026).
Laporan pertama diterima dari seorang warga bernama Heri sekitar pukul 10.57 WIB. Setelah melakukan koordinasi dan persiapan peralatan, petugas diberangkatkan menuju lokasi pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepala DPKP Kabupaten Sukabumi, Budianto, menjelaskan bahwa proses evakuasi berlangsung kurang lebih satu jam dan selesai pada pukul 22.30 WIB dalam kondisi aman.
“Petugas langsung melakukan asesmen di lokasi. Sarang tawon berada di bagian atap rumah dengan posisi yang cukup tinggi dan berpotensi membahayakan penghuni maupun warga sekitar,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Dengan mengenakan alat pelindung diri lengkap, petugas menggunakan tangga untuk menjangkau titik sarang. Proses penanganan dilakukan secara hati-hati guna menghindari risiko sengatan maupun kepanikan warga. Setelah situasi dinyatakan aman, sarang tawon berhasil diturunkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun luka.
Budianto mengimbau masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa di lingkungan tempat tinggal.
“Evakuasi sarang tawon memiliki risiko tinggi. Kami mengimbau warga untuk segera melapor kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur keselamatan,” tegasnya.
DPKP Kabupaten Sukabumi memastikan akan terus siaga memberikan pelayanan penyelamatan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
