Wartain.com || Sejumlah kasus yang melibatkan anak di wilayah Kabupaten Sukabumi dalam beberapa waktu terakhir menuai perhatian dari berbagai kalangan. Mulai dari kematian seorang bocah berinisial NS hingga dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren, menimbulkan keprihatinan terhadap kondisi perlindungan anak di daerah tersebut.
Kasus meninggalnya NS sebelumnya sempat mengundang perhatian publik setelah ditemukan adanya luka di tubuh korban yang memicu dugaan terjadinya tindak kekerasan. Dalam perkembangan penyelidikan, aparat kepolisian telah menetapkan TR (47), yang merupakan ibu tiri korban, sebagai tersangka. Sementara itu, ayah kandung korban berinisial AS juga dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu kandung NS.
Di waktu yang hampir bersamaan, masyarakat juga dikejutkan oleh kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan. Terduga pelaku dalam kasus tersebut adalah pimpinan pesantren berinisial MSL. Beberapa korban dilaporkan mengalami trauma psikologis akibat kejadian tersebut, bahkan ada yang terpaksa berhenti sekolah.
Menanggapi berbagai peristiwa tersebut, Forum Anak Kabupaten Sukabumi (Forbumi) yang berada dibawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam segala bentuk kekerasan yang terjadi terhadap anak.
Fasilitator Forbumi, Muhammad Faisal, mengatakan pihaknya sangat menaruh perhatian terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Sukabumi.
“Melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sukabumi akhir-akhir ini, Forum Anak tentu sangat concern terhadap kondisi tersebut,” ujar Faisal, Jumat (6/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak, terutama yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Forum Anak Kabupaten Sukabumi mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya yang terjadi di daerah ini,” katanya.
Faisal juga menekankan bahwa upaya perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak harus menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat secara luas. Anak-anak adalah tanggung jawab kita semua sebagai orang dewasa untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kepada mereka,” ungkapnya.
Lebih jauh, Forbumi juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah guna memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia.
Menurut Faisal, pembenahan sistem perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting karena anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang kelak akan melanjutkan kepemimpinan di masa depan.
“Kami berharap pemerintah segera melakukan pembenahan sistem perlindungan anak. Anak-anak adalah generasi yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan bangsa. Jika masa tumbuh kembang mereka terganggu oleh kekerasan, tentu hal itu akan berdampak pada masa depan bangsa,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Forbumi juga mendorong pemerintah untuk mengalokasikan anggaran guna mewujudkan sekolah ramah anak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, peningkatan kapasitas kepala sekolah dalam pencegahan kekerasan terhadap anak juga dinilai penting.
Mereka juga mengusulkan agar dana desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai pola pengasuhan anak yang baik dan benar.
Tak hanya itu, Forbumi menilai pentingnya keterlibatan para ahli di bidang perlindungan anak dalam penyusunan maupun pelaksanaan program, sekaligus memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.
“Anggaran yang dialokasikan harus benar-benar digunakan untuk kepentingan perlindungan anak dan tidak disalahgunakan,” tegas Faisal.
Ia berharap dengan berbagai langkah tersebut, angka kekerasan terhadap anak dapat ditekan sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pendidikan.
“Harapannya, jika perlindungan dari keluarga, masyarakat, dan sekolah berjalan baik, maka anak-anak akan merasa aman dan terlindungi di mana pun mereka berada,” pungkasnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
