Wartain.com || DPP Partai Golongan Karya (Golkar) resmi memberikan resmi mengusung pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Mohammad Muraz dan Andri Hamami untuk maju di Pilkada 2024 Kota Sukabumi.
Hal tersebut ditandai dengan pemberian surat keputusan (SK) rekomendasi yang diserahkan oleh Sekjen DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara kepada Muraz dan Andri di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (8/8/2024) malam.
Juru bicara dari Mohamad Muraz, Luviana Adam mengatakan, pihaknya secara SK tersebut sudah terbit dan sudah terima secara langsung oleh yang bersangkutan.
Sebelumya pasangan Muraz-Andri juga telah mendapatkan SK rekomendasi dari Partai Demokrat.
“Alhamdulillah ini merupakan hasil dari berprosesnya komunikasi politik yang dilakukan antara Partai Demokrat dengan Partai Golkar dengan mengusung Muraz – Andri untuk Pemilukada kota sukabumi tahun 2024,” ujarnya kata Luviana saat dikonfirmasi pada Jumat (9/8/2024).
Koalisi Demokrat dan Golkar, sampai saat ini masih terus menjalin komunikasi dengan partai lainnya, sampai penentuan pendaftaran 27 Agustus 2024 nanti.
“Semoga beberapa hari ke depan akan bergabung bersama kami beberapa partai yang mempunyai semangat yang sama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Sukabumi sehinhga terwujudnya good governance yang akan berdampak pada kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat kota sukabumi,” ungkap Luviana.
Sebelumnya pada 25 Juli 2024, DPP Partai Demokrat memberikan rekomendasi kepada Muraz – Andri sebagai pasangan calon untuk maju di Pilkada 2024 Kota Sukabumi.
Terkini poros koalisi Demokrat-Golkar, Muraz-Andri Juara (Maju) sudah lengkap mendapatkan rekomendasi dan siap maju di kontestasi pemilihan ketua daerah di tingkat Kota Sukabumi.
“Kembali kami meminta doa restu serta dukungan dari masyarakat kota sukabumi untuk pasangan Muraz dan Andri dalam pemilukada 2024,” tutup Luviana.***(RAF)
Foto: Istimewa
