Wartain.com || Polemik yang muncul akibat peristiwa pengrusakan sebuah rumah singgah di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, menyita perhatian publik luas. Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung ke lokasi kejadian, Senin (30/6/2025), guna merespons situasi yang memicu kekhawatiran terkait isu intoleransi.
Kedatangan Gubernur disambut hangat oleh warga setempat yang ingin mengetahui langsung langkah pemerintah atas kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial. Rumah yang dirusak warga tersebut sebelumnya diduga digunakan sebagai tempat ibadah non-muslim tanpa izin resmi.
Dalam kunjungannya, Gubernur Dedi menegaskan bahwa menjaga keharmonisan sosial adalah tanggung jawab bersama, terutama di tengah masyarakat Jawa Barat yang beragam secara budaya dan agama.
“Perbedaan keyakinan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling curiga, apalagi bertindak destruktif. Kita harus tetap hidup rukun, saling menghargai, dan menjaga kedamaian,” ujar Dedi saat berdialog dengan warga.
Ia secara khusus meninjau kondisi fisik rumah singgah yang menjadi pusat insiden, serta mendengarkan langsung berbagai masukan dari masyarakat dan tokoh setempat. Menurut Gubernur, penting bagi semua pihak untuk memastikan komunikasi yang terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Sebagai wujud kepedulian, Dedi Mulyadi menyerahkan bantuan dana pribadi senilai Rp100 juta. Dana ini ditujukan untuk pemulihan rumah singgah serta mendukung penyelesaian masalah sosial yang mencuat akibat kejadian tersebut.
“Bantuan ini bukan sekadar soal fisik, tapi sebagai bentuk niat baik agar permasalahan tidak berkepanjangan dan masyarakat bisa kembali hidup harmonis,” ungkapnya.
Gubernur juga menyoroti dampak psikologis dari konflik sosial yang terjadi. Ia memastikan bahwa pemerintah provinsi telah menggandeng institusi militer dan lebih dari 200 psikolog untuk memberikan pendampingan kepada warga, termasuk kepada penghuni rumah singgah yang terdampak langsung.
“Khususnya bagi seorang ibu yang sempat menjadi perhatian, kami sudah siapkan pendampingan agar tidak muncul trauma berkepanjangan. Ini bagian dari pendekatan yang lebih manusiawi,” katanya.
Terkait proses hukum, Gubernur Dedi menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencampuri ranah aparat penegak hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.
“Saya tidak akan mengintervensi. Penegakan hukum harus berjalan objektif berdasarkan fakta dan bukti. Kita semua harus menghormati proses hukum,” tegasnya.
Melalui pendekatan terbuka dan penuh empati, Gubernur berharap masyarakat dapat mengambil pelajaran dari insiden ini dan menjadikan toleransi sebagai pilar utama kehidupan bersama di Jawa Barat.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Marilah kita jaga kebersamaan, saling hormat-menghormati dan menjadikan perbedaan sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan,” tutupnya.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
