Wartain.com || Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau belum mengalami perubahan pada hari pertama tahun 2026. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, Kamis (1/1/2026), harga emas Antam tetap bertahan di level Rp 2.501.000 per gram, sama seperti posisi perdagangan pada akhir tahun 2025.
Kondisi serupa juga terjadi pada harga jual kembali atau buyback. Pada awal tahun ini, harga buyback emas Antam tercatat stabil di angka Rp 2.360.000 per gram, tidak berubah dari harga pada Rabu (31/12/2025).
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, berlaku ketentuan perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback. Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.
Adapun daftar harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang tercatat pada Kamis (1/1/2026) adalah sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 1.300.500
Emas 1 gram: Rp 2.501.000
Emas 2 gram: Rp 4.942.000
Emas 3 gram: Rp 7.388.000
Emas 5 gram: Rp 12.280.000
Emas 10 gram: Rp 24.505.000
Emas 25 gram: Rp 61.137.000
Emas 50 gram: Rp 122.195.000
Emas 100 gram: Rp 244.312.000
Emas 250 gram: Rp 610.515.000
Emas 500 gram: Rp 1.220.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 2.441.600.000
Stabilnya harga emas di awal tahun ini mencerminkan pergerakan pasar yang cenderung menunggu sentimen baru, baik dari faktor global maupun domestik, yang berpotensi memengaruhi harga logam mulia ke depan.*** (RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
