Wartain.com, Sukabumi || Aksi protes warga Kampung Cilaksana RT 003, 004 dan 005, RW 001, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, memblokir akses jalan kabupaten yang rusak, dengan cara menanami pohon pisang dan sejumlah ranting pohon, pada hari Sabtu 16/09/2023 kemarin, mendapat tanggapan serius dari Kepala Desa.
Penutupan akses jalan milik kabupaten dengan pohon pisang dan ranting tersebut, merupakan bentuk protes warga, terhadap kondisi jalan rusak yang belasan tahun belum ada perbaikan.
Kesal dengan kondisi jalan yang belum juga diperbaiki, warga Kampung Cilaksana dari tiga RT, beramai-ramai menutup jalan, sebagai bentuk protes dan kekecewaan akibat selalu dijanjikan akan diperbaiki, akan tetapi tidak kunjung juga.
Kepada wartawan.com, Ketua RT 005 RW 001, Sukiryat (46) tahun mengatakan, aksi ini berawal dari kekecewaan warga akibat sering menerima janji-janji, untuk diperbaiki, tapi tidak ada perbaikan, akhirnya jalan rusak bahkan tidak jarang kecelakaan terjadi.
“Aksi warga ini bentuk kekesalan dan kekecewaan saja, karena kami sering dijanjikan akan diperbaiki, tapi nyatanya sampai sekarang belum ada. Bahkan kekesalan itu akibat banyak warga pengguna kendaraan yang sering mengalami kecelakaan,” katanya, Rabu 20/09/2023.
Selanjutnya ia berharap, warga Kampung Cilaksana dapat perhatian dari pemerintah, terutama tuntutan jalan kabupaten ini untuk segara diperbaiki.
“Saya berharap, atas kejadian ini, menjadi bahan dan perhatian pemerintah. Saya tidak menyalahkan siapa-siapa, intinya pemerintah untuk segera merespon, jalan yang rusak ini untuk segera diperbaiki,” pungkasnya.

Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid, menjelaskan, status jalan itu milik Kabupaten, setiap tahun selalu diusulkan untuk diperbaiki. Bahkan hampir setiap Musrenbang selalu dimasukan dalam usulan.
“Setiap tahun kami usulkan untuk diperbaiki, tapi kami juga memahami kemampuan pemerintah daerah untuk membangun terbatas. Tahun 2021 memang tidak ada pembangunan karena Covid-19, tahun 2022 ada sepanjang 600 meter dan tahun 2023 sepanjang 150 meter,” jelasnya.
Diketahui, jalan kabupaten yang menghubungkan dua desa antara desa Bojong dan Desa Bojongkembar itu, sepanjang 1.200 meter (1,2 KM). Aksesnya memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk beraktivitas, baik untuk akses pendidikan, ekonomi, kesehatan maupun aktifitas lainnya.
Diminta tanggapannya, terkait adanya protes warga Kp. Cilaksana, Kades menuturkan, itu semua hak warga untuk menumpahkan kekecewaannya. Tapi dia berharap hal ini bisa dimusyawarahkan dengan pihak-pihak terkait.
“Kami menghargai atas aksi tersebut, itu hak warga, Insya Allah secepatnya, kami akan memberikan solusi terbaik, untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Ditanya terkait kedatangan kepala dinas PU Kabupaten Sukabumi Asep Japar, Selasa 19/09/2023, yang menemui warga, Kades menegaskan, ada janji yang terucap untuk perbaikan jalan kabupaten tersebut.
“Insya Allah sekitar bulan November, sesuai dengan janji Pak Kadis PU, jalan tersebut akan diperbaiki,” pungkasnya.
Foto : wartain.com/Ikhlas
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Ikhlas/Ujang Kamal
