Wartain.com || Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan saat puncak arus mudik Lebaran 2026, Polres Sukabumi Kota memperketat pengawasan dengan melakukan penyekatan kendaraan sumbu tiga di wilayah perbatasan, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (28/3/2026) dini hari.
Langkah ini menjadi bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur utama yang dilintasi para pemudik. Petugas memfokuskan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang berukuran besar yang dinilai berpotensi menimbulkan hambatan di jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, sekaligus mengarahkan truk sumbu tiga untuk tidak melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan pembatasan operasional selama masa mudik Lebaran.
Kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan, di antaranya Satlantas, Sat Samapta, serta jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memastikan arus kendaraan tetap terkendali.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo melalui Plt Kasi Humas IPDA Ade Ruli Bahtiarudin menjelaskan, penyekatan ini merupakan langkah antisipatif dalam menghadapi potensi kepadatan lalu lintas.
“Ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir kemacetan di jalur mudik. Kami ingin memastikan perjalanan masyarakat berlangsung lancar, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengawasan akan terus ditingkatkan, termasuk penindakan terhadap pelanggaran aturan pembatasan operasional kendaraan, khususnya menjelang puncak arus mudik.
Polres Sukabumi Kota juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, terutama pengemudi kendaraan angkutan barang, agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan. Kepatuhan tersebut dinilai penting demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama selama periode mudik Lebaran.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
