Wartain.com || Seorang perempuan berinisial RR asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China. Kasus ini langsung mendapat atensi pemerintah daerah yang kini tengah menjalin komunikasi lintas lembaga untuk memastikan penanganan korban berjalan maksimal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima laporan terkait keberadaan RR di luar negeri. Ia menduga korban berangkat dengan bujukan tawaran pekerjaan, namun kenyataannya justru dijual.
“Awalnya tidak ada laporan ke Dinas Ketenagakerjaan. Dugaan kami korban tergiur iming-iming ekonomi. Paspornya dibuat di Bogor, setelah itu diberangkatkan. Baru hari ini ada laporan resmi masuk,” kata Ade seusai sosialisasi pencegahan TPPO di Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025).
Menurut Ade, upaya penyelamatan korban di luar negeri menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Namun, Pemkab Sukabumi bersama Pemprov Jawa Barat siap melakukan penjemputan begitu korban tiba di Indonesia.
“Insya Allah ketika dipulangkan ke Jakarta, kami akan ikut menjemput. Mudah-mudahan korban bisa kembali dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah penanganan, Pemkab Sukabumi juga sudah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) serta Kemenlu. “Ini bukan hanya tanggung jawab daerah. Kami berkolaborasi dengan SBMI, sudah ada surat resmi dan komunikasi dengan Kemenlu,” jelas Ade.
Meski kondisi terkini korban belum bisa dipastikan, pemerintah daerah menegaskan tetap menjalin komunikasi intensif dengan keluarga RR. “Kami berusaha semaksimal mungkin agar keluarga tidak kehilangan informasi dan terus terhubung dengan tim kami,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pengawasan Orang Asing dan Lembaga Asing Kemendagri RI, Katarina Rambu Babang, mengungkapkan bahwa lemahnya kondisi ekonomi sering dimanfaatkan agen tidak bertanggung jawab untuk menjerat korban dengan janji pekerjaan palsu.
“Banyak korban yang awalnya dijanjikan pekerjaan bergengsi, bahkan ada yang dikira jadi operator IT. Namun sesampainya di luar negeri, mereka dipaksa bekerja ilegal, termasuk di sektor judi online,” jelasnya.
Meski tidak secara khusus membahas kasus RR, pertemuan di Sukabumi tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap praktik perekrutan kerja yang mencurigakan.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
