Wartain.com || Adanya aksi ratusan massa dari komunitas Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN), yang beralamat di Jalan Raya Surade Kelurahan/ Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi yang melakukan aksi damai di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, pafa Senin 03/02/2025. Mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, ratusan peserta aksi yang terdiri dari supir dan pengusaha Angkutan Elf, para pengurus Elf meliputi wilayah Jampangkulon, Sagaranten, Tegalbuleud, Kalibunder, Ciemas dan Surade, termasuk dari pengurus dan anggota Yayasan Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan (YFSBBP).
Dimintai tanggapannya melalui saluran telepon, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, terkait aksi yang dilakukan oleh komunitas Angkutan Elf Pajampangan (AEPJN) yang menuntut tindakan tegas terhadap angkutan taksi gelap yang tidak berizin beroperasi di wilayah Sukabumi Selatan. Budi Azhar memberikan tanggapannya.
“Yang pertama, saya baru tahu ada aksi Dinas Perhubungan. Kemudian yang kedua, saya berharap Dinas Perhubungan bisa melakukan tupoksinya dengan baik, melakukan pembinaan, kemudian menjalankan aturan secara benar, dan memberikan satu keputusan yang seadil-adilnya,” ungkap Budi Azhar.
“Dinas perhubungan agar lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan dan keputusan sesuai aturan yang ada, pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)