Wartain.com || Mendekati hari-H penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, persiapan-persiapan pelaksanaan terus dilakukan oleh KPU. Salahsatunya adalah tahapan pembentukan ad hoc atau penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Secara serentak, seluruh petugas yang akan ditempatkan di masing-masing TPS khususnya yang ada di Kabupaten Sukabumi, KPU melalui PPK dan PPS yang ada di Kecamatan melakukan pelantikan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Satu diantaranya yang mengadakan pelantikan anggota KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, sebanyak 63 anggota KPPS dari 9 TPS se-Desa Pawenang secara resmi sudah dilantik oleh PPS, bertempat di aula Balai Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis 07/11/2024.
Kepada wartain.com, Ketua PPS Desa Pawenang Nana Sujana mengungkapkan, sukses Pilkada Serentak 2024 yang akan segera dilaksanakan adalah kekompakan dari penyelenggaranya.
âAlhamdulillah, kami sudah selesai melantik KPPS, ini menjadi kawah candradimuka proses Pilkada serentak tahun 2024, kunci suksesnya adalah kekompakan,â ungkap Nana.
Selain itu, kerja-kerja politik yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara, harus benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
âSaya mengingatkan kepada rekan-rekan ad hoc untuk selalu menjaga netralitas dan profesionalisme sebagai penyelenggara, karena KPPS merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pilkada ini,â tambah Nana.
Nana berharap, penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

âKami berharap, setiap tahapan Pilkada ini berjalan sesuai dengan tahapan, dan pelaksanaanya sukses tanpa ekses,â pungkas Nana.
Senada, anggota PPK Nagrak Divisi SDM dan Sosparmas, Irvan Maulana mengatakan, pasca pelantikan KPPS tersebut semuanya akan diberikan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk melakukan kerja-kerja di TPS nya masing-masing.
“Selesai pelantikan mereka semua hari ini langsung di berikan pembekalan sebagai bahan persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara,” kata Irvan.
“Hal ini menjadi sangat penting, mengingat KPPS menjadi garda terdepan dalam suksesi Pilkada serentak ini,” tambah Irvan.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut diantaranya adalah, persiapan pembuatan TPS, tugas-tugas anggota KPPS, cara pengisian Berita Acara (BA), teknik pemungutan dan penghitungan suara, serta penyebaran undangan kepada pemilih.
“Yang tidak kalah penting kami sampaikan kepada KPPS, mengingat waktu pelaksanaan pungut hitung suara kondisi cuaca dalam kondisi hujan, maka sangat disarankan kepada semua KPPS untuk menentukan lokasi TPS nya di dalam ruangan, atau kalaupun terpaksa harus diluar ruangan mereka wajib menyiapkan TPS alternatif, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Irvan.
“Jangan lupa, yang tidak kalah penting adalah KPPS wajib menginformasikan kepada masyarakat tentang paslon yang ikut kontestasi, baik Pilgub maupun Pilbup, serta pada waktu pencoblosan mereka diharuskan untuk datang ke TPS sesuai dengan surat undangan,” jelas Irvan.
“Semoga dengan seringnya sosilisasi kepada masyarakat, tingkat kehadiran pemilih di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan target, yaitu 85 %,” tutup Irvan.
Sebagai bahan informasi, Pilkada serentak tahun 2024 ini, meliputi : Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Foto : wartain.com/Aab
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Dul
