26.7 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026

Latest Posts

Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, 15 Sepeda Motor Diamankan

Bisnisnews.net || Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali menghantui warga Kota dan Kabupaten Sukabumi. Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus curanmor yang berlangsung selama satu bulan terakhir. Para pelaku bahkan berani beroperasi di kawasan yang ramai dilintasi masyarakat.

Kelima orang yang dibekuk polisi masing-masing berinisial N (36) dan D (44), keduanya residivis yang berperan sebagai eksekutor. Sementara tiga lainnya—U (44), A (43), dan K (38)—berasal dari Kabupaten Cianjur dan diduga sebagai penadah sepeda motor curian.

“Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan pelaku utama yang sudah berulang kali terlibat kasus serupa. Tiga lainnya diduga kuat sebagai penadah,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).

Jaringan ini tercatat beraksi di 14 titik berbeda yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, dengan jumlah korban mencapai 14 orang. Lokasi kejahatan antara lain berada di Kecamatan Cikole, Cisaat, dan Citamiang.

Modus yang digunakan terbilang cepat dan efektif. Pelaku menghancurkan rumah kunci menggunakan kunci leter T, lalu menyalakan motor dan kabur sebelum ada yang menyadari.

“Para pelaku merusak kunci kontak motor yang terparkir, lalu membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik,” jelas Rita.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 dan 481 KUHP terkait pertolongan jahat atau penadahan.

Kanit Jatanras IPDA Budi Bachtiar menambahkan bahwa para pelaku kerap menyasar lokasi-lokasi yang ramai aktivitas, seperti Lapang Merdeka, Masjid Agung, depan Polsek Cisaat, hingga kawasan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Dalam kondisi motor diparkir, pelaku hanya membutuhkan sekitar 5 detik untuk menggasak kendaraan tersebut.

“Modusnya sederhana. Motor diparkir, mereka datang, eksekusi cepat, dan motor langsung dibawa kabur,” ujar Budi.

Lebih lanjut, diketahui salah satu pelaku utama telah menjalankan aksi kejahatan ini selama delapan tahun. Motor-motor curian itu kemudian dijual ke wilayah Cianjur Selatan dengan harga sekitar Rp3 juta per unit, tergantung kondisi kendaraan. Sebagian barang bukti pun berhasil diamankan di daerah tersebut.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.