Wartain.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi segera lakukan perbaikan data pemilih sementara (DPS) terkait temuan adanya ribuan warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih.
Hal itu menjadi catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pasca ditetapkannya DPS pada sidang pleno beberapa waktu lalu.
Sebagaimana ketahui, Hal ini menjadi salah satu catatan Bawaslu, karena dimasukan dalam kategori memenuhi syarat (MS), bukan ke kategori ke tidak memenuhi syarat (TMS).
Menanggap hal itu, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Sukabumi, Nenda Suhanda mengatakan, saat melakukan coklit, warga yang bersangkutan tidak ada saat hendak ditenui oleh petugas Pantarlih.
“Sejumlah 3.883 itu adalah pemilih yang tidak dapat ditemui, tetapi tidak timbul kegandaan. Artinya secara Adminduk masih di Kota Sukabumi, hanya mungkin orang tersebut apakah pindah kelurahan atau pindah kecamatan, tapi domisilinya tidak dipindahkan,” Kata Nenda pada Minggu (18/8/2024).
Nenda menjelaskan, kaitan datanya dimasukkan ke kategori memenuhi syarat (MS) dan masuk dalam pemilih sementara, hal itu sesuai ketentuan PKPU nya, bahwa hal seperti itu ditandai atau di MS kan terlebih dahulu dalam padanan data.
“Kami (KPU) dan Bawaslu akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mentracking data adminduk yang sebenarnya,” jelasnya.
Setelah aadminduk sebenarnya ditemukan, pihaknya akan melakukan perbaikan dan sinkronisasi seiring dilakukannya pengumuman DPS mulai 18 sampai 27 Agustus untuk menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat.
“Nah, selama lima hari berarti terhitung 27,28, 29, 30, 31 Agustus itu, masa perbaikan,” tutur Nenda.
Nantinya hasil dari masa tanggapan dan masukan dari masyarakat dan hasil perbaikan tersebut, akan dimasukan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“DPSHP itu tidak menutup kemungkinan akan timbul lagi kegandaan, karena sifat administrasi kependudukan yang fluktuatif dan dinamis,” jelasnya.
Kemudian, adanya kaitan data ganda nasional sejumlah 1800 pemilih, KPU mengklaim sudah menyelesaukannya saat pleno penetapan DPS.
“Data ganda ada kemarin kita sudah menyelesaikan data ganda nasional sebanyak 1.800 dan pada saat pleno DPS itu kita sudah nol,” jelas Nenda.
Nenda pun menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal hak pilihnya, setelah ada hasil pemungunan daftar pemilih di setaip kelurahan.
“Manakala ada pemilih yang merasa sudah ada perubahan data Adminduknya, mungkin juga ada pemilih dan tetangga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat di DPS itu bisa melapor kepada PPS, PPK, dan KPU untuk diperbaiki,” tutupnya.
Sebelumnya, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Sukabumi, M Aminuddin, dari hasil menetapkan data pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sejumlah 260.404,.
Berdasarkan pengawasanya, pihaknya mendapat temuan adanya warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pantarlih KPU Kota Sukabumi.
“Terdapat 3.833 warga Kota Sukabumi belum tercoklit dengan dalih tidak dapat ditemui oleh petugas Pantarlih pada saat dilakukan coklit di lapangan,” kata Aminuddin pada Rabu (14/8/2024).
Faktanya dari ribuan data yang belum dilakukan coklit. Petugas Pantarlih memasukan dalam katerogori memenuhi syarat (MS), bukan memasukan ke kategori tidak memenuhi syarat (TMS).
“Harusnya KPU lebih berhati-hati terhadap data pemilih ini, jika memang tidak di coklit ya jangan juga ditetapkan masuk kedalam kategori pemilih memenuhi syarat (MS), nanti di anggap KPU memasukkan pemilih siluman, orangnya gak ada. Kok, masuk kedalam daftar pemilih,” tegasnya.
Kemudian, Bawaslu juga menemukan data ganda 1800 pemilih yang masuk dalam katergori ganda nasional.
“Temuan ini KPU perlu kembali melakukan percermatan lebih lanjut atas data-data pemilih hasil rekapitulasi DCS dan kita meminta hasil sinkronisasi atas adanya masyarakat belum tercoklit dan data ganda nasional,” tegas Amin.
Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan KPU segera menyebar luaskan data pemilih berdasaekan hasil DPS.
“Tehitung 10 hari, mulai 18 hingga 27 Agustus nanti, KPU harus menyebar luaskan kepada warga masyarkat hasil DPS ini,” tutup Amin.***(RAF)
