26.7 C
Jakarta
Senin, November 10, 2025

Latest Posts

Langkah Strategis Reformasi Polri Era Prabowo : Menegakkan Profesionalisme, Integritas, dan Kedaulatan Penegakan Hukum Nasional

Oleh : Kang Dzikri Nur/Pengamat Sosial Keagamaan

Wartain.com || Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan agenda nasional yang seharusnya menjadi pondasi bagi terwujudnya penegakan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada rakyat. Namun, dalam kenyataannya, reformasi Polri sering kali mengalami penyimpangan arah: lebih bersifat kosmetik daripada substansial, lebih fokus pada kepentingan internal daripada pada mandat konstitusional.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan Astacita dan “Kebangkitan Indonesia Era Baru,” reformasi Polri harus ditempatkan dalam kerangka besar revolusi moral, tata kelola pemerintahan bersih, dan restorasi kepercayaan publik.

1. Latar Belakang dan Permasalahan

Reformasi Polri pasca 1998 diharapkan melahirkan institusi profesional, modern, dan terpercaya. Namun, berbagai problem tetap muncul, antara lain:

Krisis kepercayaan publik, akibat maraknya kasus penyalahgunaan wewenang, kekerasan aparat, dan praktik korupsi di internal.

Keterlibatan oknum Polri dalam politik dan bisnis, yang merusak netralitas dan independensi hukum.

Kegagalan reformasi kelembagaan, karena reformasi lebih dikuasai elite Polri sendiri tanpa kontrol eksternal yang kuat.

Lemahnya akuntabilitas, baik dalam sistem pengawasan internal maupun eksternal.

Krisis moral dan kepemimpinan, di mana semangat pengabdian sering tergantikan oleh ambisi jabatan dan loyalitas personal.

Kondisi ini menimbulkan paradoks: Polri di satu sisi menjadi kekuatan vital negara, namun di sisi lain justru menjadi sumber kegelisahan sosial bila tidak direformasi secara total.

2. Paradigma Baru Reformasi Polri di Era Prabowo

Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa arah reformasi nasional harus kembali kepada nilai-nilai dasar keadilan sosial, kemandirian bangsa, dan disiplin kenegaraan.
Reformasi Polri, dalam kerangka itu, harus ditempatkan sebagai bagian integral dari Reformasi Ketatanegaraan dan Revolusi Moral Nasional.

Paradigma baru reformasi Polri meliputi:

* Polri sebagai pelindung rakyat, bukan alat kekuasaan.

* Penegakan hukum berbasis nurani dan profesionalisme, bukan tekanan politik.

* Kemandirian kelembagaan dalam koridor kepemimpinan nasional, bukan otonomi oligarkis.

* Reformasi moral dan spiritual anggota Polri sebagai pondasi utama profesionalisme.

3. Arah dan Prinsip Reformasi

Ada lima prinsip pokok yang harus menjadi pilar reformasi Polri:

* Profesionalisme dan meritokrasi.
Jabatan dan promosi harus berbasis kinerja, bukan kedekatan.

* Transparansi dan akuntabilitas publik.
Rakyat berhak mengetahui kinerja Polri secara terbuka.

* Integritas moral dan disiplin nasional.
Anggota Polri harus menjadi teladan moral, bukan sumber ketakutan publik.

* Netralitas politik dan ekonomi.
Polri tidak boleh menjadi bagian dari jaringan kekuasaan ekonomi gelap atau politik partisan.

* Pelibatan masyarakat dan akademisi dalam pengawasan.
Reformasi sejati lahir dari partisipasi rakyat, bukan dari struktur internal semata.

4. Langkah-Langkah Strategis Reformasi Polri

A. Reformasi Struktural dan Kelembagaan

Pembentukan Dewan Reformasi Kepolisian Nasional, berada langsung di bawah Presiden, beranggotakan unsur pemerintah, TNI, akademisi, dan masyarakat sipil.

Audit nasional terhadap struktur dan kebijakan Polri, termasuk reorientasi fungsi dan evaluasi komando teritorial.

Penataan kembali sistem promosi dan mutasi jabatan dengan prinsip open selection dan pengawasan publik.

Pemangkasan birokrasi berlebih dan penghapusan posisi-posisi yang tidak produktif.

B. Reformasi Sistem Penegakan Hukum

Pemisahan fungsi penyelidikan dan penyidikan agar tidak terjadi monopoli kekuasaan hukum di tangan segelintir pejabat.

Digitalisasi sistem pelaporan dan penegakan hukum untuk meminimalisasi pungli dan manipulasi data.

Reformasi fungsi reserse dan lalu lintas dengan mekanisme pengawasan real-time berbasis teknologi.

C. Reformasi Pengawasan dan Akuntabilitas

Perkuat Kompolnas agar memiliki kewenangan memberi sanksi, bukan hanya rekomendasi.

Bangun mekanisme pengaduan publik yang transparan dan terproteksi.

Lindungi whistleblower di tubuh Polri agar budaya diam dan takut bisa dihapus.

Libatkan lembaga independen (KPK, Ombudsman, Komnas HAM) dalam audit moral dan integritas aparat.

D. Reformasi Moral dan Kultural

Revisi kurikulum pendidikan kepolisian, dengan menekankan etika pelayanan publik, empati sosial, dan kesadaran spiritual.

Gerakan moral “Bhakti Kepada Rakyat”, dilakukan rutin di seluruh Polda dan Polres.

Kaderisasi kepemimpinan etis: pemimpin Polri harus melalui pendidikan nilai, bukan hanya latihan taktik.

Pembinaan spiritual nasional bekerja sama dengan tokoh agama, ulama, dan lembaga keagamaan lintas iman.

5. Peran Presiden, DPR, dan Masyarakat Sipil

Presiden Prabowo sebagai kepala negara memiliki tanggung jawab utama memastikan reformasi Polri sesuai dengan visi Astacita. Presiden harus berani mengambil alih kendali bila reformasi menyimpang dari mandat rakyat.

DPR dan lembaga legislatif wajib membentuk Komisi Reformasi Kepolisian yang independen, bersifat lintas fraksi dan berfungsi mengawasi anggaran, kebijakan, serta pelaksanaan reformasi.

Masyarakat sipil, akademisi, dan media independen harus menjadi kekuatan pengontrol dan pendorong moral agar Polri tidak kembali menjadi alat kekuasaan.

6. Evaluasi dan Indikator Keberhasilan

Reformasi Polri dapat dinilai berhasil apabila:

Terjadi peningkatan kepercayaan publik minimal 80% terhadap kinerja Polri (berdasarkan survei nasional).

Penurunan signifikan kasus korupsi, kekerasan aparat, dan penyalahgunaan wewenang.

Terlaksananya rotasi jabatan yang transparan dan berbasis kinerja.

Terwujudnya budaya pelayanan publik yang beretika, santun, dan adil.

Polri menjadi institusi penegak hukum yang sejajar dengan standar internasional, namun tetap berkarakter nasionalis dan berdaulat.

Kesimpulan

Reformasi Polri bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari transformasi kebangsaan. Ia adalah perjuangan moral untuk mengembalikan hakikat kepolisian sebagai pengayom rakyat dan penjaga keadilan.

Era Presiden Prabowo menuntut reformasi yang tegas, berani, dan bermoral tinggi, di mana Polri harus menjadi lokomotif perubahan etika pemerintahan. Bila reformasi Polri gagal, maka keadilan nasional ikut rapuh. Sebaliknya, bila reformasi berhasil, maka Indonesia benar-benar memasuki era kebangkitan baru — era Polri yang jujur, berani, dan berdaulat.***

Foto : Istimewa

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.