Oleh : Dede Heri/Fungsionaris PB HMI Bidang ESDM
Wartain.com || Masyarakat penambang, yang merupakan warga negara yang mencari nafkah melalui aktivitas penambangan, terus berjuang untuk memperoleh legalitas dan pengakuan atas hak-hak mereka.
Namun, proses perizinan yang rumit dan tidak adil seringkali menjadi hambatan bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan hukum atas mata pencahariannya. Persoalan ini menjadi semakin kompleks karena izin yang diberikan oleh pemerintah seringkali tidak dapat dijangkau oleh masyarakat penambang yang umumnya berasal dari kalangan rakyat biasa.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem perizinan yang ada tidak berpihak pada rakyat, melainkan lebih menguntungkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan modal. Dalam konteks ini, prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan yang terkandung dalam konsep negara hukum tampaknya belum terwujud secara efektif.
Oleh karena itu, rakyat harus bersatu dan kuat dalam menghadapi tantangan dan ketidakadilan yang dihadapi oleh masyarakat tambang. Jangan sampai masyarakat tambang mau dikotak-kotakkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Karena jika penambang rakyat terkotakkan, maka kekuatannya akan melemah dan Jika rakyat lemah, maka akan melahirkan pemerintahan yang diktator dan tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Sebaliknya, dengan bersatu dan kuat, masyarakat tambang dapat memperjuangkan hak-hak-nya yang sah dan diakui oleh negara.
Perjuangan masyarakat tambang hari ini adalah bukti bahwa rakyat tidak akan diam dan akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan pengakuan dari negara. Masyarakat tambang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini, tapi rakyat harus bersatu dan kuat untuk menghadapi tantangan dan memperjuangkan hak-hak yang semestinya didapatkan.
Dalam kerangka teori keadilan sosial, perjuangan ini dapat dipahami sebagai upaya untuk menciptakan keadilan distributif dan prosedural bagi masyarakat penambang.
Hidup masyarakat tambang yang melawan! Masyarakat tambang tidak boleh menyerah dan harus terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak-nya yang sah. Dengan bersatu, masyarakat penambang dapat mencapai tujuan yang diharapkan, yakni terciptanya keadilan dan kesetaraan bagi masyarakat tambang.
Disamping itu, gerakan ini juga merupakan upaya untuk mewujudkan harapan Presiden Prabowo tentang pendirian bank emas, yang dapat menjadi solusi bagi masyarakat penambang untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Dengan demikian, perjuangan masyarakat penambang tidak hanya tentang mendapatkan pengakuan dan keadilan, tetapi juga tentang menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan bagi masyarakat penambang.***
Editor : Aab Abdul Malik
(DH)
