Wartain.com || Kabar menggembirakan datang dari Lanti, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi yang sebelumnya tertahan di Shanghai, China, dan diduga menjadi korban pemerasan. Setelah menjalani perawatan medis secara intensif, Lanti dipastikan akan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Lanti, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan bahwa saat ini proses pemulangan tinggal menunggu hasil akhir observasi dari tim medis yang menangani kondisi kliennya. Apabila dokter menyatakan Lanti dalam kondisi stabil dan layak bepergian, otoritas China akan langsung menerbitkan visa jangka pendek sebagai syarat administrasi kepulangan.
“Estimasi kepulangan kurang dari satu minggu, tergantung hasil observasi dokter. Kalau sudah ada izin medis, pemerintah China akan langsung mengeluarkan visa jangka pendek,” ujar Rangga, Rabu (28/1/2026).
Rangga menjelaskan, visa yang diberikan umumnya memiliki masa berlaku sekitar tujuh hingga sepuluh hari. Waktu tersebut dimanfaatkan untuk persiapan kepulangan, sekaligus memastikan seluruh proses keimigrasian dan administrasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di China.
“Visa itu digunakan untuk memastikan proses kepulangan aman dan legal, sambil menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Selama menjalani perawatan di Shanghai, seluruh biaya pengobatan Lanti ditanggung oleh pemerintah China. Hal itu, kata Rangga, tidak terlepas dari pendampingan intensif yang dilakukan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Sementara itu, pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas biaya pemulangan ke Tanah Air serta kebutuhan hidup Lanti selama masih berada di China.
Dalam perkembangan terbaru, Rangga juga mengungkapkan bahwa seorang perempuan bernama Dewi Cong kini aktif membantu Lanti selama masa pemulihan. Dewi disebut kerap mendampingi Lanti untuk keperluan medis dan aktivitas sehari-hari.
“Sekarang justru Dewi Cong yang banyak membantu Lanti, termasuk mengantar ke rumah sakit dan keperluan lainnya,” ujarnya.
Saat ini, Lanti masih berada dalam pengawasan tim medis usai menjalani tindakan penyedotan cairan di bagian perut akibat kondisi kesehatan yang dialaminya. Observasi lanjutan dilakukan guna memastikan kondisi Lanti benar-benar stabil sebelum diperbolehkan melakukan perjalanan jauh ke Indonesia.
Sebelumnya, kasus Lanti menjadi perhatian publik setelah keluarga mengungkap adanya permintaan sejumlah uang oleh pihak tertentu dengan dalih membantu proses kepulangan. Situasi tersebut diperparah dengan kondisi kesehatan Lanti yang memburuk dan keterbatasan akses keluarga, sehingga mendorong desakan publik agar pemerintah segera turun tangan.
Dengan adanya pendampingan dari KJRI serta koordinasi antara pemerintah Indonesia dan otoritas China, proses pemulangan Lanti kini telah memasuki tahap akhir. Keluarga berharap Lanti dapat segera kembali ke Sukabumi dalam keadaan sehat dan aman setelah melalui masa sulit selama berada di luar negeri.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
