Wartain.com || Aksi dugaan pencurian sepeda motor terjadi di sebuah showroom motor bekas di Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lokasi.
Pemilik showroom, Ece Sapatra (49), menuturkan bahwa seorang pria berpakaian serba hitam datang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion tanpa pelat nomor. Kedatangannya berpura-pura sebagai calon pembeli yang tertarik pada satu unit Yamaha Aerox yang dipajang di showroom.
“Awalnya dia lewat, pakai masker dan helm lengkap. Berhenti, lalu lihat-lihat motor. Katanya mau coba. Kunci diberikan, tapi malah langsung dibawa kabur,” ujar Ece, Senin (2/3/2026).
Menurut Ece, gerak-gerik pelaku tidak menimbulkan kecurigaan. Bahkan, dalam rekaman CCTV terlihat pelaku sempat bersalaman dan berbincang santai sambil menanyakan kondisi motor serta kelengkapan surat-suratnya. Tanpa membuka masker maupun helm, pelaku tampak meyakinkan seperti pembeli pada umumnya.
Karena merasa tidak ada yang mencurigakan, pemilik showroom menyerahkan kunci Yamaha Aerox bernomor polisi F 5389 WBB untuk dicoba. Namun kesempatan tersebut justru dimanfaatkan pelaku untuk melarikan diri.
Beberapa saat setelah motor dibawa pergi dan tak kunjung kembali, Ece menyadari dirinya menjadi korban penipuan. Ia pun segera melakukan pengejaran menggunakan kendaraan lain.
“Sempat terlihat di depan, tapi terhalang mobil. Waktu mau menyalip, dia sudah tidak kelihatan lagi. Enggak tahu masuk jalur mana, langsung hilang,” tuturnya.
Upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Sementara sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku justru ditinggalkan di depan showroom. Meski mengalami kerugian sekitar Rp17 juta, Ece mengaku memilih tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
