Wartain.com || Pemerintah Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (27/2).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.
Musdesus dihadiri perwakilan Kecamatan Gunungguruh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta Pendamping Desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses verifikasi serta penetapan calon penerima bantuan.
Kepala Desa Kebonmanggu Rasnita Di Harja melalui Sekretaris Desa Fajri menyampaikan bahwa hasil musyawarah menyepakati sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai calon penerima BLT Dana Desa tahun 2026.
Fajri menjelaskan, penentuan KPM dilakukan secara selektif dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Sasaran penerima di antaranya warga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit menahun atau kronis, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, perempuan kepala keluarga dari kategori miskin, serta warga yang masuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 sampai Desil 5.
Menurutnya, forum Musdesus menjadi ruang bersama untuk menyepakati data penerima berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Dengan mekanisme musyawarah terbuka, pemerintah desa berharap bantuan yang bersumber dari Dana Desa dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan mendukung program pengentasan kemiskinan di tingkat desa.***
Editor : Aab Abdul Malik
(Intan)
