Wartain.com || Seorang oknum polisi di Sukabumi, dilaporkan istrinya sendiri atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diketahui terduga pelaku Bripka SR merupakan anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Polres Sukabumi Kota.
Sebelumnya ramai beredar di sosial wanita berinisial MDP (33) mengunggah video pengakuan dirinya yang mendapat perlakuan tak mengenakan dari suaminya.
Dalam video tersebut MDP mengaku telah mengalami kekerasan sejak enam tahun lalu. Puncaknya di bulan September lalu, dimana korban mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka lebam di seluruh tubuhnya. Selain itu korban pun mengaku mendapat ancaman dan intimidasi bahkan sempat ditodong senjata milik pelaku.
“Saya itu awalnya didorong terus muka saya dicakar sampai ada luka di bagian ini (hidung dan mata) terus kepalanya dia dihantam ke kepala saya,” ucap MDP, Jumat malam 22/12/2023, dikutip dari INews Jabar.
“Jadi waktu itu dia mau ambil ATM saya uang pribadi saya, saya bilang saya transfer saja. Dia enggak mau enggak terima,” katanya lagi.
MDP mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan atas kejadian yang menimpanya, dan di proses di Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Jumat 22/12/2023.
Sementara itu, Wakapolres Sukabumi Kota, Kombes Pol Tahir Muhiddin, membenarkan adanya laporan tersebut. Bripka SR saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Sukabumi Kota. Oknum anggota polisi tersebut juga mengakui telah melakukan KDRT kepada istrinya.
“Kasus KDRTnya baru kita buat LP-nya hari ini. Untuk bekas memar (korban) yang bersangkutan sudah mengakui dan benar dia melakukan kekerasan. Untuk prosesnya akan kami terapakan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.***
Foto: Tempo.co (ilustrasi)
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)