Wartain.com || 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang telah mencapai batas usia pensiun atau purna tugas secara resmi di lepas Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi Senin (1/7/2024).
Pj Wali Kota Sukabumi mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian, dedikasi, dan gagasan serta ide-ide brilian yang sudah diberikan selama para ASN bertugas bertugas di lingkungan Pemkot Sukabumi.
”Setiap bulan rata-rata ada sebanyak 12-24 orang ASN yang purnabakti. Biasanya, banyak tenaga guru dan kesehatan,” ujarnya.
Kusmana mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menghormati jejak pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam membangun Kota Sukabumi.
”Terima kasih atas bakti kepada warga, atas nama pimpinan, sahabat dan rekan mohon maaf apabila ada kekurangan,” katanya.***
Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Editor: Raka A. Firmansyah
(Red)
