Wartain.com – Pemerintah Kota Sukabumi mulai merealisasikan pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Proyek senilai Rp5,45 miliar tersebut dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi masyarakat.
Pembangunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana di halaman Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, Kamis (25/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hemanto, unsur Forkopimcam, Camat Gunungpuyuh, para lurah, serta tamu undangan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hemanto, menjelaskan pembangunan kantor baru tersebut merupakan bagian dari program penguatan infrastruktur pemerintahan guna menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Proyek ini memiliki nilai anggaran sekitar Rp5,45 miliar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi, dengan masa pelaksanaan selama 174 hari kalender atau sekitar enam bulan,” ujarnya.
Menurut Sony, gedung baru akan memiliki 41 ruangan yang dirancang untuk mendukung aktivitas pelayanan publik. Selain itu, kawasan kantor juga akan dilengkapi penataan lingkungan dan area parkir yang lebih luas agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun aparatur.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bentuk nyata pengembalian manfaat pajak yang telah dibayarkan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pembangunan kantor kecamatan yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Ayep.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan pembangunan berasal dari berbagai sumber pendapatan daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Opsen Pajak, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta penerimaan daerah lainnya.
“Oleh karena itu, pembangunan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengembalikan manfaat pajak kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang transparan dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Ayep menambahkan, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh menjadi salah satu proyek strategis yang dijalankan Pemerintah Kota Sukabumi sepanjang 2026.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah pembangunan infrastruktur lain, di antaranya penataan Jalan Gudang, pembangunan trotoar di kawasan STUKPA, serta pembangunan Jalan Prana.
Peletakan batu pertama yang dilakukan Wali Kota bersama unsur Forkopimcam dan Camat Gunungpuyuh menjadi simbol dimulainya pembangunan yang ditargetkan rampung dalam waktu sekitar enam bulan, sehingga dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
