26.7 C
Jakarta
Minggu, Maret 8, 2026

Latest Posts

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024

Wartain.com,Sukabumi || Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak mulai menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara untuk pemilu serentak tahun 2024, bertempat di komplek kantor Kecamatan Nagrak, Selasa 20/02/2024.

Diketahui, PPK Nagrak baru memulai menggelar Tungsura,  pada pleno tersebut nantinya akan dibacakan hasil perolehan suara dari masing-masing TPS, dimana pada minggu yang lalu, seluruh KPPS sudah selesai melakukan pemungutan dan penghitungan suara secara serentak pada Rabu, 14/02/2024.

Ditemui wartain.com, Ketua PPK Nagrak Ruli Handani mengungkapkan, gelaran pleno ini merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024. Sebagai tahapan tersebut hari ini dilakukan pleno penghitungan suara untuk semua jegjang.

“Hari ini kami laksanakan pleno rekapitulasi penghitungan suara, dimana nanti masing-masing PPS akan membacakan hasil seluruh kontestan, baik Parpol, Caleg, calon perseorangan maupun Capres-Cawapres,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait mekanisme pleno Ruli menambahkan, sesuai kesepakatan antara saksi yang mewakili peserta pemilu serta panwaslu Nagrak, bahwa pembacaan rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan sistem dua panel di dua lokasi.

“Untuk efesiensi waktu, kami menyepakati bahwa pembacaan rekapitulasi dilakukan dengan dua panel. Lokasi pertama di aula Kecamatan Nagrak, dan lokasi kedua bertempat di rumah dinas Camat Nagrak,” tambahnya.

Selanjutnya ia menjelaskan, mengingat jumlah TPS di Nagrak ada 277 dari 10 desa, tentunya apabila dilaksanakan hanya satu lokasi maka pembacaan rekapitulasi penghitungan suara ini bisa memakan waktu yang panjang.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nagrak Gelar Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 (foto: wartain.com/Aab)

“Kita punya limit waktu 10 hari, dari tanggal 18-28 Februari 2024, makanya kita usahakan bisa selesai tepat waktu. Tadi dalam Tatib juga disepakati bahwa pembacaan rekapitulasi sampai pukul 24.00 setiap harinya,” lanjut ketua PPK.

Terkait teknik pembacaan rekapitulasi sendiri disepakati pula dimulai dari desa dengan alfabet awal, agar memudahkan dalam hal pengecekan dan penyusunan rekapitulasi.

“Panel pertama yang membacakan rekap adalah desa Balekambang dan penel kedua yang membacakan rekap adalah desa Babakan Panjang, demikian seterusnya sesuai abjad sampai desa terkahir Pawenang,” jelasnya.

Ditanya terkait estimasi waktu rekapitulasi penghitungan suaranya. Ruli menuturkan, diperkirakan pleno akan memakan waktu antara 4-5 hari.

“Mudah-mudahan 4-5 hari pleno sudah rampung,” tuturnya.

Ia berharap, kegiatan pleno ini berjalan dengan lancar, aman dan tertib, sehingga target rekapitulasi bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah diberikan oleh KPU.

“Saya berharap rapat pleno ini berjalan dengan lancar. Tidak ada kendala atau hambatan apapun. Apabila ada hal yang perlu dikoreksi, patokannya adalah C1 Plano yang ada dimasing-masing TPS,” pungkasnya.

Sampai berita ini tayang proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 tingkat Kecamatan Nagrak, baru menyelesaikan dua jenjang yaitu pembacaan perolehan hasil suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPR RI. itupun dari dua desa awal sesuai kesepakatan.***

Foto : wartain.com/Aab

Reporter/Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.