26.7 C
Jakarta
Rabu, Agustus 19, 2026

Latest Posts

Rekrutmen Berbasis SIAPKerja Didorong, Disnakertrans Sukabumi Tegaskan Pungli Tak Boleh Terjadi

Wartain.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus mendorong terciptanya proses rekrutmen tenaga kerja yang terbuka, mudah diakses, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Penegasan tersebut disampaikan Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Eli Widyaningsih, bersama Pengelola Data, Indra Santika, saat menjelaskan mekanisme pelayanan informasi dan rekrutmen tenaga kerja kepada masyarakat, Rabu (19/8/2026).

Eli menjelaskan, setiap perusahaan yang membuka kesempatan kerja diwajibkan menyampaikan informasi lowongan melalui platform SIAPKerja. Sistem tersebut menjadi salah satu sarana resmi yang dapat dimanfaatkan perusahaan maupun pencari kerja dalam proses perekrutan.

“Perusahaan diwajibkan mendaftarkan lowongan pekerjaannya ke dalam SIAPKerja. Setelah lowongan diunggah, pencari kerja dapat melihat dan mengajukan lamaran secara online,” jelas Eli.

Menurutnya, penerapan sistem digital tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses pencarian tenaga kerja. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lowongan tanpa harus melalui jalur yang tidak resmi.

Sementara itu, Indra Santika menerangkan bahwa perusahaan yang memiliki mekanisme pendaftaran melalui tautan atau platform internal tetap harus melaporkan lowongan tersebut melalui SIAPKerja.

“Kalaupun perusahaan menyediakan link pendaftaran sendiri, lowongannya tetap harus dilaporkan melalui SIAPKerja. Dengan begitu informasi lowongan dapat diketahui lebih luas dan diakses secara nasional,” ujarnya.

Disnakertrans menilai digitalisasi proses rekrutmen menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih tertib dan akuntabel. Selain memperluas akses informasi bagi pencari kerja, mekanisme tersebut juga diharapkan dapat mempersempit ruang terjadinya praktik pungutan yang tidak dibenarkan.

Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta sejumlah uang. Rekrutmen tenaga kerja semestinya dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas dan tidak membebani pencari kerja dengan pungutan.

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan mengoptimalkan penggunaan SIAPKerja. Dengan proses yang transparan, masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan kerja secara lebih adil, sementara perusahaan dapat menjaring tenaga kerja sesuai kebutuhan secara resmi dan profesional.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.