26.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026

Latest Posts

Paripurna DPRD Kota Sukabumi Jadi Ajang Konsolidasi Kebijakan Hadapi Tahun Fiskal Berat 2026

Wartain.com || Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi yang digelar Jumat (28/11) siang tidak hanya menjadi agenda seremonial penyerahan Laporan Hasil Reses. Lebih dari itu, forum ini berubah menjadi ruang konsolidasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan strategis menghadapi tantangan fiskal pada tahun 2026. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana hadir langsung untuk mengikuti rangkaian agenda penting tersebut.

Pada sesi pertama, perwakilan fraksi-fraksi DPRD menyampaikan laporan hasil reses yang memuat aspirasi masyarakat. Melan Maulana dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa laporan tersebut mencerminkan suara langsung warga akar rumput.

“Reses ini adalah curahan hati masyarakat yang harus diprioritaskan. Kerja sama harus dilakukan dengan hati yang tulus,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota atas peningkatan PAD, yang diharapkan dapat terus menggerakkan kesejahteraan masyarakat meski kota sempat diguncang beberapa aksi unjuk rasa.

Agenda kedua rapat mengesahkan Raperda Propemperda 2026, yang disusun sebagai peta regulasi daerah untuk tahun anggaran mendatang. Penyusunan Propemperda ini menjadi tahap fundamental dalam menentukan arah kebijakan, program, hingga alokasi anggaran satu tahun ke depan.

Pembahasan berlanjut pada penyampaian rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Raperda APBD 2026. Dalam laporan tersebut, Banggar menekankan bahwa 2026 akan menjadi tahun yang berat bagi Kota Sukabumi akibat turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Penurunan ini langsung berpengaruh pada kapasitas fiskal daerah.

Meski demikian, Banggar menyatakan APBD tetap harus disahkan agar pelayanan publik tidak terhambat. Suhud Jayakusuma yang menyampaikan rekomendasi menilai pemerintah daerah telah berupaya mengambil langkah strategis untuk memperkuat PAD dan menjaga program-program penting tetap berjalan.

“Pemkot tetap menyalurkan insentif bagi guru mengaji, marbot, dan RT/RW, meski kondisi fiskal sedang tidak stabil,” ungkapnya.

Banggar memberikan empat rekomendasi utama:
•Pemkot harus lebih selektif menetapkan program prioritas, dengan penekanan pada layanan dasar seperti kesehatan dan keberlanjutan UHC.
•Aparatur pemerintah daerah diminta tetap memberikan pelayanan optimal, meskipun anggaran terbatas.
•Penguatan fungsi pengawasan internal melalui penambahan dukungan untuk Inspektorat.
•Perhatian terhadap pegawai honorer dan tenaga pendukung, agar dapat diusulkan menjadi PPPK sesuai ketentuan BKN.

Pada paripurna yang merupakan rapat ke-12 tahun ini, Wali Kota Ayep Zaki turut memberikan penjelasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ia menegaskan bahwa raperda tersebut merupakan amanat regulasi nasional dan penting untuk menjamin penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

“Risiko zoonosis menuntut kita memperkuat kesehatan hewan dan masyarakat veteriner, terutama di wilayah perkotaan,” ujarnya.

Raperda ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi pembangunan menuju visi jangka panjang 2025–2045: Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengumumkan penetapan 12 judul Raperda yang masuk dalam Propemperda 2026. Tiga di antaranya berasal dari DPRD, yakni:
•Integritas Anti Konflik dalam Kepentingan Pemerintah
•Pemberdayaan Ekonomi Kreatif
•Perlindungan Guru, Tenaga Pendidikan, dan Lingkungan Pendidikan

Sementara sembilan lainnya berasal dari Pemerintah Kota, mulai dari pembentukan Perseroda Waluya, perubahan sejumlah perda strategis, hingga rancangan APBD 2027.

Pemerintah Kota berharap seluruh raperda ini dapat dibahas tepat waktu agar kebijakan dan layanan publik dapat dijalankan tanpa hambatan.*** (RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.