26.7 C
Jakarta
Minggu, Mei 10, 2026

Latest Posts

Petani Ditipu Pupuk NPK ‘Zonk’, SMSI Sukabumi Raya Tuntut KP3 Turun ke Lapangan

Wartain.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sukabumi Raya menyoroti tajam kinerja Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Sukabumi. Sorotan ini muncul setelah ditemukannya pupuk NPK yang diduga palsu dan telah beredar belasan tahun di wilayah Sukabumi.

Ketua SMSI Sukabumi Raya, Eman Sulaeman alias Kang Sule, menyebut temuan ini sebagai kelalaian fatal. Hasil uji laboratorium Departemen Agronomi dan Hortikultura IPB University mengungkap pupuk merek “NaKCL PLUS/NK” hanya mengandung hara di bawah 2 persen. Padahal, label kemasan mengklaim kandungan Nitrogen 13% dan Kalium 18%.

“Ini temuan yang sangat fatal. Hasil lab sudah bicara bahwa kandungan Nitrogen dan Kaliumnya ‘zonk’. Pertanyaannya, selama ini KP3 kerjanya apa? Kok barang seperti ini bisa bebas beredar bahkan sampai belasan tahun,” tegas Kang Sule, Minggu (10/5/2026).

Pernyataan itu disampaikan didampingi Sekretaris SMSI Sukabumi Raya sekaligus CEO Lingkarpena.com, Aris Wanto, dan Bendahara sekaligus CEO Wartain.com, Siti Ratna Maymunah, S.Pd.

Berdasarkan Sertifikat Hasil Pengujian (SHP) No. 286/05/DL/26, pupuk tersebut hanya mengandung Nitrogen 0,26% dan Kalium 1,45%. Saat diuji sederhana, butiran pupuk tidak larut dan justru menyisakan tumpukan pasir kasar yang diduga pasir laut berpewarna. Kandungan hara yang ‘zonk’ ini jelas merugikan petani.

Kang Sule menegaskan KP3 yang melibatkan Dinas Pertanian, Kepolisian, dan Kejaksaan seharusnya jadi benteng terakhir petani. “Petani kita sudah susah, jangan lagi ditipu dengan pupuk palsu. Material pasir itu kalau masuk ke lahan terus-menerus bisa merusak struktur tanah. KP3 jangan hanya tajam di administrasi, tapi harus garang di lapangan,” kata mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) itu.

Ia mendesak tim KP3 segera mengambil langkah luar biasa untuk memutus mata rantai peredaran pupuk palsu. SMSI meminta aparat melakukan sidak ke semua kios, menarik barang, dan memproses hukum produsennya. “Kami di SMSI akan terus mengawal kasus ini sampai ada tindakan nyata. Jangan biarkan mafia pupuk berpesta di atas keringat petani Sukabumi,” tegasnya.

Kasus pupuk NPK ‘zonk’ ini menambah daftar persoalan distribusi pupuk yang merugikan petani. SMSI Sukabumi Raya memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan mendorong transparansi penegakan hukum agar tidak ada lagi petani yang jadi korban.***

Editor : Aab Abdul Malik

(SRM)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.