Wartain.com, Bandung || Ditreskrimum Polda Jawa Barat, mengamankan 16 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor, yang berasal dari jaringan Lampung dan Sukabumi, Rabu 27/09/2023.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, awalnya pihaknya mengungkap kasus yang dilakukan oleh jaringan Sukabumi. Ini berawal dari laporan 3 (tiga) polisi di Kota Bandung. Sebanyak 11 orang saat itu diciduk.
Mereka mencuri di wilayah hukum Bandung dengan menggunakan dua unit roda empat, kunci T. Titik kumpul di Kiaracondong. Dari pemeriksaan yang dilakukan, 11 orang itu mengaku berasal dari Sukabumi.
Ada 9 motor hasil curian yang diperoleh di Bandung dibawa oleh pelaku ke Sukabumi untuk dijual di sana.Tersangka ada 11 orang, kemudian dari tiga laporan polisi ini korban ada tiga orang,
Selanjutnya, jaringan pencuri yang diungkap polisi yakni jaringan Lampung. Para pelaku jaringan dari Lampung berjumlah 5 orang dan kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya.Mereka beraksi dengan menyasar sepeda motor dan mobil yang terparkir di halaman rumah hingga pinggir jalan.
Tak segan, mereka mengancam korban dengan memakai senjata api ketika melakukan aksinya.Total, lima unit motor dan tiga unit mobil diamankan oleh polisi dari pengungkapan itu. Barang hasil curian yang diperoleh oleh pelaku dijual ke seorang penadah di Lampung.***
Foto : Dok. Humas Polda Jabar
Editor : Aab Abdul Malik
(M. Nabil)