Wartain.com || Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar tes urine massal bagi para pegawai di lingkungan Pemkab Sukabumi, Senin (20/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, mengatakan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah konkret Pemkab Sukabumi dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan bebas narkoba.
“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab moral kita sebagai penyelenggara pemerintahan. Kami ingin memastikan seluruh aparatur benar-benar terbebas dari narkoba,” ungkapnya.
Menurut Asep Japar, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan narkotika. Ia berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk melakukan hal serupa.
Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Yuhernawa, menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah dan BNN dalam memperkuat implementasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Upaya memerangi narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, sesuai dengan amanat regulasi seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan lokal seperti Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2020 menjadi payung hukum penting dalam menjaga masyarakat agar terhindar dari ancaman narkoba.
Melalui kegiatan ini, BNNK dan Pemkab Sukabumi berharap dapat memperkuat budaya kerja yang sehat serta membangun komitmen kolektif aparatur untuk menjadi teladan dalam perang melawan narkoba.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
