Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan sosial dengan menyalurkan bantuan hibah kepada 27 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Penyerahan bantuan ini digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa penanganan isu-isu sosial merupakan bagian penting dari peran strategis kepala daerah. Ia menekankan pentingnya membangun sistem pelayanan sosial yang tidak hanya kuat dan berkelanjutan, tetapi juga berstandar tinggi dan berdampak luas.
“Saya ini hanya pemimpin yang singgah. Tapi sistem yang kita bangun harus mampu melayani masyarakat secara berkelanjutan. Bahkan, saya berharap bisa menjadi model terbaik secara nasional,” ujar Ayep Zaki di hadapan para pengelola LKSA dan tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menyatakan dirinya membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun untuk secara serius menuntaskan berbagai tantangan sosial yang ada di Kota Sukabumi. Menurutnya, semangat dan gagasan saja tidak cukup tanpa dukungan anggaran yang memadai.
“Penanganan kemiskinan dan persoalan sosial harus konkret. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai landasan fiskal bagi pelayanan sosial yang optimal,” tambahnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus LKSA, untuk terus mendoakan dan mendukung kemajuan Kota Sukabumi agar selalu diberkahi dan dilimpahi kebaikan. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan semua pihak dalam menjalankan program-program pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, bantuan hibah secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota kepada perwakilan LKSA, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, Fajar Rajasa. Dalam laporannya, Fajar menjelaskan bahwa proses penyaluran hibah dilakukan melalui tahapan evaluasi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa lembaga penerima memenuhi standar kelayakan.
“Tahun ini, 27 LKSA telah dinyatakan layak menerima hibah. Kami berharap ke depan nilai bantuannya bisa ditingkatkan dan kerja sama antara pemerintah dan lembaga sosial semakin erat,” ujar Fajar.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus mendukung program prioritas pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan penguatan layanan sosial berbasis komunitas dan pengasuhan anak.
Penyaluran hibah ini menjadi bukti konkret dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan anak-anak di bawah asuhan lembaga kesejahteraan sosial. Diharapkan, bantuan ini dapat mendorong peningkatan mutu layanan dan pengasuhan anak, sekaligus menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan generasi muda Sukabumi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
