26.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 16, 2026

Latest Posts

Penemuan Kerangka Manusia di Sagaranten Sukabumi Terungkap, Diduga Dibunuh Kekasihnya Soal Utang Piutang

Wartain.com – Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan jati milik PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap.

Korban diketahui berinisial E M, 33 tahun. Perempuan asal Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, itu ternyata tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri.

Polisi telah mengamankan pelaku berinisial H alias Delon, 42 tahun. Dari hasil penyelidikan, pembunuhan tersebut dipicu persoalan utang piutang.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pelaku dan korban sebelumnya telah menjalin hubungan asmara selama sekitar lima bulan.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada malam 29 Juni 2026. Saat itu, pelaku mendatangi korban untuk menagih uang yang sebelumnya dipinjam korban.

Namun, korban mengaku belum memiliki uang untuk melunasi utangnya.

“Pelaku dan korban ini sudah menjalin hubungan selama lima bulan. Saat pacaran, korban meminjam sejumlah uang kepada pelaku. Ketika ditagih pada malam 29 Juni, korban mengaku belum punya uang,” ujar Iptu Dudi Suharyana saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Mendengar jawaban tersebut, emosi pelaku tersulut. H alias Delon kemudian meminta korban menjual sepeda motornya agar utang tersebut dapat segera dibayar.

Namun, korban menolak permintaan tersebut.

“Karena korban menolak untuk menjual motornya, pelaku langsung gelap mata dan melakukan tindakan kekerasan secara fisik. Kekerasan tersebut berakibat fatal hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Dudi.

Usai korban meninggal dunia, pelaku kemudian berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban dibawa dan dibuang pada malam yang sama ke kawasan perkebunan jati yang sepi.

“Jasad korban langsung dibuang oleh pelaku pada malam itu juga di area perkebunan. Pelaku sengaja memilih lokasi sepi tersebut untuk menyembunyikan aksi kejinya dan menghilangkan jejak,” pungkas Dudi.

Sebelumnya, identitas kerangka manusia yang ditemukan di Blok 17, Kampung Cimahi, sempat belum diketahui.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan secara intensif dengan melibatkan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi korban sebagai warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar.

Kepastian identitas korban diperkuat melalui pemeriksaan forensik di RS Bhayangkara Setukpa. Jasad korban diterima tim forensik pada Senin malam, 13 Juli 2026.

Autopsi dan pemeriksaan luar maupun dalam dilakukan oleh tim medis yang dipimpin Kepala Administrasi Pelayanan Dokpol RS Bhayangkara, IPDA drg. Yurinda Reygita.

Berdasarkan analisis struktur tulang dan pemeriksaan odontologi atau gigi forensik, tim medis memastikan kerangka tersebut merupakan jasad perempuan berusia muda.

Ciri fisik serta pakaian yang ditemukan kemudian dicocokkan dengan data korban E M. Hasil pemeriksaan akhirnya memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.