26.7 C
Jakarta
Senin, Juli 14, 2025

Latest Posts

Perluas Perlindungan Sosial, Pemkot Sukabumi Gunakan DBHCHT untuk Jaminan Pekerja Rentan

Wartain.com || Pemerintah Kota Sukabumi mengambil langkah progresif dalam memperluas perlindungan sosial bagi warganya, khususnya pekerja rentan, melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Upaya ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Perubahan DBHCHT Tahun 2025 yang digelar di Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis (12/7/2025).

Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang membuka secara resmi kegiatan ini, menegaskan bahwa skema jaminan sosial ketenagakerjaan kini menjadi fokus utama dalam penggunaan DBHCHT, seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024.

“Masih ada puluhan ribu pekerja di Sukabumi yang belum terlindungi oleh program jaminan sosial. Ini menjadi keprihatinan bersama. Maka dari itu, pemanfaatan DBHCHT untuk pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan adalah langkah konkret yang harus dioptimalkan,” ujarnya.

Data terakhir mencatat, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Sukabumi pada 2024 baru mencapai 55,38% atau 56.605 pekerja dari total 102.205 angkatan kerja. Target 70,68% UCJ pada 2029 menuntut percepatan dan kolaborasi antarsektor.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Barat, Asisten Daerah II Kota Sukabumi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, para kepala SKPD pengampu DBHCHT, dan unsur Bappeda. Tema “Kolaborasi Lintas Sektor untuk Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Tahun 2025” menjadi panggilan untuk menyatukan langkah, baik dalam hal perencanaan, eksekusi, hingga pengawasan.

Selain fokus pada perlindungan sosial, rapat ini juga membahas pemanfaatan dana di sektor lain seperti penegakan hukum dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Pemanfaatan DBHCHT tidak boleh bersifat simbolis. Harus nyata terasa oleh masyarakat bawah, terutama mereka yang paling rentan dari sisi ekonomi dan kesehatan kerja,” tambah Bobby Maulana.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan transparan, serta perlunya monitoring dan evaluasi berkala agar penggunaan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Sukabumi ingin menunjukkan bahwa dana hasil cukai tak hanya untuk menambal fiskal, melainkan bisa menjadi instrumen perubahan sosial dan keadilan ekonomi—terutama bagi mereka yang paling membutuhkan.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.