26.7 C
Jakarta
Kamis, Juli 30, 2026

Latest Posts

Polda Gorontalo Pasang Police Line di Lokasi Dugaan PETI Batu Gergaji Bone Bolango

Wartain.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo memasang garis polisi di lokasi yang diduga sebagai tempat pertambangan emas tanpa izin (PETI). Lokasinya berada di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Imam Ansyari Rambe bersama sembilan personel Ditreskrimsus. Aksi ini juga mendapat pengamanan dari satu regu taktis Brimob Polda Gorontalo dan personel Satreskrim Polres Bone Bolango.

Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs Widodo SH MH yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Maruly Pardede SH SIK MH menjelaskan, pemasangan police line dilakukan di mulut lubang yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

Selain di titik lubang tambang, tim juga melakukan penyelidikan di lokasi tempat rendaman pengolahan material yang berada tak jauh dari lokasi yang sama.

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua karung material batu galian, dua buah pipa karbon, tiga mata bor jet hammer, dan satu buah mangkuk plastik warna biru.

Kombes Pol Maruly Pardede menambahkan, selain memasang police line, pihaknya juga menempelkan imbauan tertulis di lokasi lubang PETI. Seluruh alat pengolahan dan material hasil tambang turut diamankan sebagai barang bukti.

Saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Suasana di sekitar area tambang terpantau kosong.

Proses penyelidikan berlangsung aman dan terkendali. Tidak ada perlawanan maupun upaya penghalangan dari warga setempat selama kegiatan berlangsung.

Pemasangan police line ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik PETI yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Menurut Maruly, langkah ini penting untuk mencegah aktivitas ilegal terus berlanjut dan merusak lingkungan di kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Ditreskrimsus Polda Gorontalo akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami akan telusuri siapa pemilik lubang serta para pekerja tambang dan pekerja di tempat rendaman pengolahan material,” tutup Maruly.***

Editor : Aab Abdul Malik

(LT)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.