Wartain.com || Pembangunan proyek Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang melintasi wilayah Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, berdampak pada keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat. Sebanyak 260 makam terdampak langsung dan harus direlokasi guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur tersebut.
Ketua Panitia Pemindahan Makam, Dadi, menjelaskan bahwa seluruh jenazah yang dipindahkan telah ditempatkan di tiga lokasi pemakaman baru yang berjarak antara 600 meter hingga 1 kilometer dari TPU awal. Lokasi pemakaman pengganti tersebut adalah TPU Pasir Kuwil, TPU Leuwipeti, dan TPU Nagrak Hilir.
“Total ada 260 makam yang direlokasi dan prosesnya sudah dimulai sejak Selasa, 1 Juli 2025. Pemindahan ini ditargetkan selesai dalam waktu sekitar 10 hari,” kata Dadi, Senin (7/7/2025).
Sebelum proses pemindahan dilakukan, panitia berkoordinasi dengan ketua RT dan kepala dusun setempat untuk menyampaikan informasi serta meminta persetujuan dari pihak keluarga almarhum. Prosesnya juga diatur secara terstruktur agar berjalan tertib.
“Setiap kelompok pemindahan terdiri dari 26 makam dengan 10 orang petugas. Ini untuk memastikan proses berjalan lancar dan tidak menimbulkan salah paham dengan warga,” imbuhnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan, panitia memberikan uang kerahiman sebesar Rp1,2 juta per makam kepada ahli waris. Dana tersebut mencakup biaya penggalian, pembuatan batu nisan baru, dan penggantian kain kafan.
“Rinciannya, Rp200 ribu untuk uang kerahiman, Rp600 ribu untuk biaya penggalian, dan sisanya digunakan untuk kebutuhan teknis lainnya. Dana ini berasal dari anggaran proyek Tol Bocimi, disalurkan melalui PPK dan dibagikan oleh panitia,” terang Dadi.
Namun, proses pemindahan tidak sepenuhnya berjalan tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah identifikasi makam lama yang sudah tidak lagi terlihat jelas. Untuk itu, panitia melibatkan kuncen makam setempat, Bah Eman, yang telah bertugas selama lebih dari dua dekade.
“Bah Eman sangat membantu karena beliau tahu betul lokasi dan identitas makam-makam tersebut. Beliau bahkan ikut terlibat langsung dalam tim pemindahan,” tuturnya.
Dadi juga mengungkapkan, sejumlah makam yang dipindahkan diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun. Beberapa jenazah bahkan ditemukan masih dalam kondisi utuh, termasuk kain kafan dan tulang belulangnya. Dalam kasus seperti ini, kain kafan diganti dengan yang baru dan digunakan dua lapis sebagai bentuk penghormatan.
“Kami tetap menjaga adab pemindahan. Jika ada jenazah yang masih utuh, kafannya kami ganti dan bekasnya tetap dimasukkan kembali ke makam yang baru,” jelasnya.
Panitia menargetkan seluruh proses pemindahan akan rampung pada Kamis, 10 Juli 2025.
“Mudah-mudahan seluruhnya selesai tepat waktu tanpa kendala berarti,” pungkas Dadi.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
