Wartain.com || Memasuki Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Daerah Operasi 1 Jakarta mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api, termasuk kegiatan ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa.
Manager Humas Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan setiap bulan Ramadan masih ditemukan warga yang memanfaatkan area rel sebagai tempat berkumpul, bersantai, hingga berfoto sambil menunggu azan magrib. Padahal, jalur rel merupakan area terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perjalanan kereta api.
“Keselamatan merupakan prioritas utama. Jalur rel bukan tempat untuk beraktivitas selain untuk kepentingan operasional perkeretaapian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan seperti duduk, berjalan, berfoto, maupun ngabuburit di sekitar rel demi keselamatan bersama,” ujar Franoto dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).
Data KAI menunjukkan risiko kecelakaan di jalur rel masih tinggi. Sepanjang 2025 tercatat 168 kejadian pejalan kaki tertemper kereta di wilayah Daop 1 Jakarta. Sementara pada periode Januari hingga Februari 2026 telah terjadi 31 kasus serupa.
Franoto menegaskan, larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 ayat (1) disebutkan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau melakukan aktivitas di luar kepentingan angkutan kereta.
“Jika melanggar aturan ini, masyarakat dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, KAI terus menggencarkan sosialisasi keselamatan melalui kunjungan ke sekolah-sekolah dan komunitas. Pengawasan di titik-titik rawan juga diperketat melalui patroli rutin petugas keamanan.
KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak beraktivitas di sekitar rel. Warga yang melihat adanya aktivitas berbahaya di jalur rel diminta segera melapor kepada petugas atau pihak berwenang.
“Melalui berbagai upaya tersebut, KAI berkomitmen menghadirkan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.***(RAF)
Editor : Aab Abdul Malik
