19.5 C
New York
Senin, Mei 13, 2024

Latest Posts

Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong Berhasil Diamankan Polres Sukabumi Kota

Wartain.com || Polres Sukabumi Kota kembali menertibkan pengendara sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong saat menggelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu 27/04/2024 malam.

Sebanyak 29 pengendara sepeda motor ditindak Polisi menggunakan surat tilang (bukti pelanggaran) dan mengamankan puluhan sepeda motor tersebut sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas di kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menyampaikan, ke-29 barang bukti sepeda motor tersebut dapat dikembalikan usai masing-masing pengendara mengganti knalpotnya dengan knalpot standar.

“Memang betul, tadi malam, saat kami menggelar KRYD akhir pekan, kami mengamankan 29 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sebagai barang bukti pelanggaran Lalulintas,” kata Astuti kepada awak media, Minggu 28/04/2024.

Foto : Humas Polres Sukabumi Kota

Editor : Aab Abdul Malik

(Redaksi)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.