Wartain.com, Kota Sukabumi || Sejak Senin kemarin hingga Selasa ini 31/10/2023. Ratusan calon jemaah umroh yang gagal berangkat berkerumun didepan kantor penyedia jasa layanan umroh di Kota Sukabumi. Mereka kecewa karena batal untuk umroh.
Padahal ratusan jemaah tersebut sudah diberangkatkan ke bandara. Namun belum sampai ke bandara, ditengah perjalanan justru mereka disuruh pulang kembali. Atas peristiwa tersebut, mereka berkerumun didepan kantor dan menuntut uang kembali hingga penjadwalan ulang.
Terpantau, puluhan jemaah umrah berseragam batik, lengkap dengan kopernya masing-masing, mendatangi kantor penyedia jasa travel itu dengan situasi tegang. Petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota berjaga di lokasi supaya kondisi tetap kondusif.
Situasi di kantor PT Tanur Muthmainnah Tour sangat riuh. Terlihat beberapa korban keluar masuk kantor tersebut. Mereka berkomunikasi dengan salah satu perwakilan pemilik agen travel umrah.
Menurut sumber, terdapat kurang lebih 120 jemaah umrah yang batal berangkat. Rinciannya, 80 orang telah melunasi pembayarannya, sedangkan 40 jemaah lainnya dikabarkan belum lunas sehingga tidak memiliki visa untuk mendarat di Arab Saudi.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan pihaknya sempat memfasilitasi mediasi kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif dan persoalan dapat terselesaikan.
“Kami coba memediasi jemaah dengan pihak travel supaya tidak terjadi gangguan kamtibmas. Saya juga tidak mencari siapa yang salah, siapa yang benar, karena harus melalui proses. Ada juga sebagian yang menyadari (duduk perkara), dan ada sebagian yang tidak,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, proses mediasi sudah dilakukan pada Senin 30/10/2023 malam antara para korban dan pengelola travel umrah. Hasilnya, mereka sepakat antara uang jemaah dikembalikan atau dijadwalkan ulang.
“Untuk sementara antara pihak travel dan para jemaah membuat kesepakan tentang pengembalian uang dan jadwal ulang pemberangkatan,” kata Astuti singkat.***
Foto : DetikJabar/Siti Fatimah
Editor : Aab Abdul Malik
(SRM)
