26.7 C
Jakarta
Sabtu, November 8, 2025

Latest Posts

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi Sukabumi Usai Simpan 35 Paket Sabu di Warung Kosong

Wartain.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu setelah menangkap seorang pria berinisial YJ (26), Rabu (30/7/2025). Penangkapan dilakukan di depan sebuah bangunan warung kosong yang berlokasi di Jalan Tugu, RT 002/005, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

YJ, yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba dan baru bebas dari penjara sekitar tiga bulan lalu, diamankan aparat tak lama setelah menyimpan sebuah kantong plastik berisi 35 paket sabu dengan total berat 24,17 gram di atas tembok warung kosong tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, YJ mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang dan menyimpannya di lokasi itu untuk diambil oleh pembeli. Metode tersebut diyakini menjadi cara pelaku menghindari pertemuan langsung dengan konsumen dalam proses transaksi.

“Alhamdulillah, kami berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh YJ. Barang bukti berupa 35 paket sabu kami temukan disembunyikan di atas tembok warung kosong,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, kepada awak media, Senin (4/8/2025).

Menurut AKP Tenda, keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajarannya. Ia juga menambahkan bahwa modus penyimpanan narkoba di tempat tersembunyi tanpa tatap muka langsung antara pelaku dan konsumen kini menjadi pola baru dalam peredaran gelap narkotika.

Saat ini, YJ telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.