26.7 C
Jakarta
Selasa, Juni 9, 2026

Latest Posts

Retribusi Pantai Minajaya Disorot Warganet, Kadispar Sukabumi: Tarif Sudah Sesuai Perda dan Termasuk Asuransi

Wartain.com || Sorotan publik terhadap besaran retribusi masuk ke Pantai Minajaya, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang ramai diperbincangkan di media sosial, akhirnya dijawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dinas Pariwisata memastikan pungutan tersebut telah sesuai regulasi dan mencakup perlindungan asuransi bagi wisatawan.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Ia menilai kritik dan koreksi publik merupakan bagian penting dalam mengawal kebijakan agar tetap berjalan sesuai aturan.

Menurutnya, Pantai Minajaya merupakan destinasi yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Karena itu, penerapan retribusi dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Tarif masuk saat ini sebesar Rp12 ribu per orang.

Ali menjelaskan, angka tersebut sebelumnya sempat turun menjadi Rp10 ribu. Namun, penyesuaian kembali ke Rp12 ribu dilakukan karena adanya tambahan komponen asuransi keselamatan bagi pengunjung.

“Mengingat karakteristik wisata pantai dan laut yang memiliki potensi risiko, perlindungan asuransi dinilai penting untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan,” ungkap Ali dalam keterangannya, Selasa 17/02/2026.

Ia menegaskan, rincian retribusi dan asuransi telah dicantumkan secara jelas pada tiket masuk yang diterima pengunjung. Seluruh penerimaan retribusi tersebut, lanjutnya, masuk ke kas daerah dan akan digunakan kembali untuk pembiayaan pelayanan publik serta pembangunan.

Di sisi lain, Dinas Pariwisata tidak menampik adanya kekurangan fasilitas di kawasan Pantai Minajaya. Beberapa aspek seperti akses jalan dan amenitas masih perlu pembenahan. Pemerintah daerah, kata Ali, terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana agar kualitas destinasi semakin baik.

Pemkab Sukabumi juga membuka peluang evaluasi terhadap kebijakan tarif apabila diperlukan. Diskusi dengan berbagai pihak akan dilakukan untuk memastikan kebijakan tersebut selaras dengan kondisi dan kemampuan masyarakat.

Selain itu, pengawasan terhadap petugas di lapangan akan diperketat guna memastikan proses pemungutan berjalan transparan dan sesuai aturan.

Menutup keterangannya, Ali Iskandar menyampaikan permohonan maaf atas polemik yang berkembang. Ia memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi demi perbaikan pengelolaan destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi ke depan.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Intan)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.