Wartain.com – Ribuan mahasiswa di Sukabumi yang tergabung kedalam berbagai aliansi menggeruduk Kantor DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (24/8/2024).
Massa aksi menolak proses anulir Badan Legislasi DPR RI tentang keputusan MK No 60/PUU-XXI/2024 dan no 70/PUU-XXI/2024 tentang RUU Pilkada.
Dari pantauan di lapangan massa sejak pukul 13.30 WIB telah mengepung dua gerbang kantor DPRD aksi saling dorong pun terjadi yang menyebabkan gerbang kantor rubuh.
Hingga saat ini aksi masih berjalan dan pasukan pengamanan gabungan dari TNI-Polri masih berjaga***(RAF)