26.7 C
Jakarta
Rabu, September 9, 2026

Latest Posts

Soal Pergub Larangan Kegiatan Komersial Kawasan Hutan dan Perkebunan, Aktivis ’98 Budi Hermansyah : Kami Sangat Mendukung

Wartain.com || Budi Hermansyah, atau yang akrab disapa Kang Buher, mantan anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Hanura sekaligus aktivis eksponen 98, menyambut positif terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberhentian izin kegiatan komersial di kawasan perkebunan dan kehutanan. Kebijakan ini hanya memperbolehkan aktivitas terkait perlindungan lingkungan.

Meski Jawa Barat membutuhkan investasi untuk memacu pertumbuhan ekonomi, Kang Buher menegaskan bahwa hal itu tidak boleh mengorbankan keseimbangan ekosistem.

“Investasi tidak boleh merusak lingkungan, apalagi sampai mengancam kelestarian alam,” ujarnya.

Surat edaran ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.

Kebijakan ini dinilai sebagai bukti keseriusan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi (Kang Dedy Mulyadi/KDM), dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Pergub tersebut juga mempertegas komitmen Pemprov Jabar dalam melindungi warga dari ancaman bencana alam akibat masifnya alih fungsi lahan.

Tanpa kontrol yang ketat dan berlandaskan prinsip kelestarian alam, perubahan fungsi lahan bisa memperbesar risiko bencana di Jawa Barat, yang memang termasuk daerah rawan bencana.

“Menjaga alam bukan sekadar kebijakan, tapi tanggung jawab untuk keberlangsungan hidup masyarakat,” tegas Kang Buher.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.