Oleh : Kang Dzikri Nur/ Pengamat Sosial Keagamaan
Wartain.com || Bismillah. Satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menandai fase genting bagi Kepolisian Republik Indonesia. Polri berada di persimpangan sejarah: di satu sisi memikul amanat menjaga ketertiban dan melindungi rakyat; di sisi lain menghadapi krisis kepercayaan publik akibat tumpukan persoalan klasik—dari pelanggaran HAM, pungutan liar, hingga politisasi penegakan hukum.
Rencana presiden untuk mereformasi Polri dan menunjuk Kapolri yang benar-benar mewakili semangat Indonesia Baru bukan sekadar pergantian figur. Ini panggilan untuk merombak paradigma keamanan, dari polisi yang ditakuti menjadi polisi yang melayani.
Audit Menyeluruh, Bukan Kosmetik
Langkah pertama yang tak bisa ditawar adalah audit internal menyeluruh: struktur organisasi, tata kelola SDM, hingga mekanisme pengawasan Propam. Audit bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan perbaikan.
Tanpa keberanian membuka “dapur” sendiri, Polri akan terus mengulang siklus krisis kepercayaan.
Presiden perlu menugaskan Kapolri baru sebagai chief reform officer dengan mandat jelas dan tenggat waktu tegas. Setiap tiga bulan, laporan progres harus dipublikasikan agar masyarakat tahu ke mana arah perubahannya.
Kapolri sebagai Simbol Negara Pelindung
Kriteria Kapolri ke depan lebih dari sekadar senioritas. Integritas, komitmen hak asasi manusia, dan kapasitas manajemen krisis global adalah syarat mutlak. Sosok ini bukan hanya pemimpin internal, tetapi juga wajah Indonesia di mata dunia, terutama ketika sorotan internasional kerap menyoal praktik kekerasan aparat.
Dalam lanskap geopolitik yang semakin kompleks—dari ancaman siber, terorisme lintas negara, hingga ketegangan Laut Cina Selatan—Polri membutuhkan pemimpin yang mampu berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, dan mitra internasional tanpa mengorbankan kedaulatan.
Community Policing: Mengembalikan Kepercayaan Rakyat
Namun reformasi paling mendasar tetap berada di ranah relasi polisi–masyarakat. Community policing harus menjadi napas baru. Polisi perlu hadir sebagai sahabat, bukan bayangan yang menakutkan. Program pertemuan rutin di tingkat desa dan kota, transparansi pengaduan daring, serta pelatihan de-eskalasi konflik adalah langkah kecil tapi vital untuk memulihkan kepercayaan publik.
Momentum yang Tak Boleh Lewat
Reformasi Polri bukan pekerjaan semalam. Tetapi momentum politik saat ini—ketika presiden dan kabinet masih segar, dan masyarakat mendambakan perubahan—adalah peluang emas. Gagal memanfaatkannya berarti mengorbankan masa depan keamanan nasional dan kepercayaan publik untuk bertahun-tahun ke depan.
Indonesia baru membutuhkan Polri yang tidak hanya kuat secara senjata, tetapi juga kukuh secara moral. Seorang Kapolri yang lahir dari visi itu akan menjadi simbol negara pelindung: tegas menindak kejahatan, namun lembut menjaga hak rakyat.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
