26.7 C
Jakarta
Rabu, April 22, 2026

Latest Posts

WFH ASN Kota Sukabumi Disorot DPRD, Dinilai Perlu Evaluasi dan Alternatif Kebijakan

Wartain.com || Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menilai kebijakan tersebut masih perlu ditinjau ulang agar penerapannya benar-benar efektif dan tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik.

Menurut Feri, meskipun WFH merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan kajian secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan sekaligus membuka peluang terhadap opsi kebijakan lain yang dinilai lebih tepat.

“Perlu dipertimbangkan kembali alternatif selain WFH. Walaupun saat ini kita menjalankan arahan pusat, evaluasi tetap harus dilakukan untuk menentukan langkah ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan mendasar antara penerapan WFH saat ini dengan masa pandemi COVID-19. Jika sebelumnya kebijakan tersebut bertujuan membatasi interaksi fisik demi menekan penyebaran virus, kini WFH lebih diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Dengan tujuan yang berbeda, Feri menilai masih banyak pendekatan lain yang dapat ditempuh tanpa harus mengurangi intensitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa di antaranya seperti mendorong ASN bersepeda ke kantor atau meningkatkan penggunaan transportasi umum.

“Upaya seperti bersepeda atau menggunakan transportasi publik bisa menjadi solusi untuk menekan penggunaan BBM, tanpa harus mengorbankan pelayanan,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus didukung dengan regulasi yang jelas di tingkat daerah. Hal ini penting untuk menghindari kebingungan dalam pelaksanaan serta memastikan keseragaman penerapan di setiap instansi.

“Daerah harus punya aturan turunan yang jelas, agar implementasinya efektif dan tidak menimbulkan perbedaan di lapangan,” tambahnya.

Feri juga menyoroti potensi kendala, khususnya pada instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Ia menilai sektor pelayanan publik menjadi aspek krusial yang perlu mendapat perhatian khusus dalam kebijakan WFH.

“Pelayanan langsung tentu menjadi tantangan tersendiri. Ini harus diatur secara rinci agar tidak menghambat kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar pemerintah daerah rutin melakukan evaluasi. Jika dalam pelaksanaannya WFH justru mengganggu layanan publik, maka kebijakan tersebut perlu segera disesuaikan atau bahkan diganti.

“Kalau ternyata tidak efektif, pemerintah harus cepat mengambil langkah alternatif,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, memastikan bahwa kebijakan WFH tidak bersifat permanen. Ia menyebutkan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengukur efektivitasnya.

“Evaluasi dijadwalkan setiap dua bulan. Karena mulai berjalan pada April, maka peninjauan akan dilakukan pada Juni,” jelasnya.

Taufik menambahkan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kebijakan. Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan dengan arah kebijakan dari pemerintah pusat.

“Dari hasil evaluasi nanti akan terlihat apakah kebijakan ini efektif atau tidak, dan selanjutnya akan diselaraskan dengan kebijakan pusat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penerapan WFH tidak lepas dari pengaruh situasi global, khususnya kondisi geopolitik yang berdampak pada sektor energi.

“Latar belakangnya berkaitan dengan dinamika geopolitik global yang memengaruhi berbagai sektor, termasuk energi,” tutupnya.***(RAF)

Editor : Aab Abdul Malik

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.