Wartain.com || Penggerebekan pengedaran obat keras terbatas yang dilakukan oleh Ormas Sapu Jagat bersama Karang Taruna dan warga kini tengah didalami pihak kepolisian.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, ada 3 orang yang diduga merupakan pelaku pengedaran obat keras terbatas di wilayah Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
3 pelaku yang diduga tersebut kini sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Iwan Hendi Sutisna membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Betul tadi jam 16.00 kita sudah mengamankan 3 orang yang diduga pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan, ucapnya kepada jurnalis wartain.com Rabu 13/11/2024.
“Untuk sementara kita amankan ada 1.102 butir dari obat keras terbatas. Dari pemeriksaan saksi itu ada satu kios,” tambahnya.
Hal ini tentunya sejalan dengan program presiden Prabowo, salah satu yang menjadi perhatiannya tentang peredaran narkoba.
“Betul, tentunya selain langkah-langkah represif juga, kita laksanakan premetif dan preventif dari sejak asta cita ini kita laksanakan tes urin ke daerah-daerah yang diduga rawan, ke tempat-tempat hiburan kita lakukan razia, kita tes urin baik karyawan maupun pengunjung,” tuturnya.
“Termasuk dari laporan masyarakat, dan kita akan berdayakan kembali kampung bebas narkoba,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
Reporter : Intan Fitri Utami