Wartain.com || Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendataan awal tahapan persiapan permohonan penerbitan penetapan lokasi (Penlok) pengadaan tanah untuk penambahan lahan pembangunan Jalan Tol Ciawi–Sukabumi, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Aula Pondok Pesantren Al-Masthuriyah, Jalan Cibolang, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintah Kecamatan, Desa dan masyarakat calon terdampak pembangunan.
Petugas Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Herdi Nugraha, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, kepada MediaAksara menjelaskan acara merupakan bagian dari tahapan persiapan pengadaan tanah tol Ciawi- Sukabumi.
“Kegiatan selama dua hari adalah bagian dari tahapan pengadaan tanah, tepatnya pada tahap persiapan. Hasil akhirnya berupa Keputusan Gubernur tentang Penetapan Lokasi,” ujar Herdi.
Ia menuturkan, penetapan lokasi untuk proyek Tol Ciawi–Sukabumi sebenarnya sudah terbit, namun tim tetap melakukan reviu terhadap data lapangan. “Kami akan mereviu kembali terkait penetapan lokasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Herdi menyampaikan pihaknya melakukan pendataan awal bersama tim instansi yang memerlukan tanah dan masyarakat terdampak. Tujuannya untuk memastikan data kepemilikan dan kondisi lahan benar-benar akurat.
“Kami mendata bersama masyarakat terkait kepemilikan dan kondisi lahan, termasuk potensi permasalahan yang mungkin muncul. Data ini nanti akan kami susun dalam data nominatif sementara sebagai dasar proses berikutnya,” ungkapnya.
Herdi menambahkan, dari hasil pendataan sementara terdapat sekitar 1.200 bidang tanah, seluas lima hektare yang tercatat di sejumlah kecamatan di wilayah Sukabumi. Meski demikian, jumlah tersebut masih bisa berubah seiring proses verifikasi lanjutan.
“Kendati masih ada masyarakat yang belum hadir dalam kegiatan sosialisasi. Kami akan berkoordinasi dengan aparatur desa untuk melengkapi data mereka,” katanya.
Terkait target penyelesaian, Herdi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
“Kami ingin proses berjalan cepat agar pembangunan tol segera rampung, selesai operasional pada saat mudik lebaran (2026), itu target pada saat rapat di jakarta. Karena masyarakat juga menantikan manfaatnya. Namun percepatan ini harus tetap diiringi dengan ketepatan dan keakuratan data,” pungkasnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(Dul)
