Wartain.com.|| Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki, menerima aspirasi dari warga Kecamatan Gegerbitung dan beberapa wilayah lainnya yang menginginkan penggabungan ke Kota Sukabumi. Menurut Ayep, usulan tersebut sudah sering disampaikan oleh inisiator dari masyarakat setempat.
“Saya sudah sering mendapatkan masukan dari inisiator yang ingin wilayahnya bergabung ke Kota Sukabumi. Bahkan, saya telah melakukan pertemuan dengan mereka yang mengusulkan penggabungan lima kecamatan,” kata Ayep kepada wartawan Sabtu (14/12/2024).
Wilayah yang diusulkan untuk bergabung ke Kota Sukabumi mencakup Gegerbitung, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Sukaraja. Ayep menjelaskan, warga di wilayah tersebut merasa kesulitan mengakses pelayanan administratif yang selama ini terpusat di Palabuhanratu, Ibu Kota Kabupaten Sukabumi, karena jaraknya yang terlalu jauh.
“Kabupaten Sukabumi ini luasnya 415 ribu hektare, sedangkan Kota Sukabumi hanya 400 hektare. Perbedaan ini terlalu besar, dan wajar jika warga di wilayah timur merasa lebih dekat secara akses ke Kota Sukabumi,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedy Mulyadi, merespons positif usulan ini. “Insyaallah, kami akan melakukan kajian akademis untuk menambah wilayah Kota Sukabumi,” sambungnya.
Menurut Ayep, penggabungan wilayah ini lebih efisien dibandingkan dengan pemekaran wilayah baru, seperti rencana pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dan Selatan yang saat ini terhambat moratorium.
“Pemekaran membutuhkan struktur baru, seperti kantor pemerintahan dan DPRD baru, yang biayanya sangat mahal. Sementara, penggabungan hanya perlu memperkuat Kota Sukabumi yang sudah ada,” tambahnya.
Sebagai calon wali kota dengan suara terbanyak, Ayep Zaki berkomitmen untuk mendorong penggabungan ini demi meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang bergabung.
“Kita tidak perlu membangun kantor-kantor baru, cukup fokus membangun Kota Sukabumi agar lebih baik,” tutupnya.
Dengan kajian yang matang dan dukungan berbagai pihak, penggabungan ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan publik di Kabupaten Sukabumi.
Usulan itu pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Dia mengatakan, usulan tersebut akan ditampung dan jadi pembahasan oleh pemerintah.
“Ya nanti kita tampung, jadi keinginan-keinginan warga itu nanti kita tampung dan nanti kita diskusikan baik dengan pemerintah kabupaten kota, provinsi maupun pusat. Kalau dilihat dari sisi efisiensi pasti menggabungkan beberapa kecamatan itu jadi jauh lebih efisien daripada ketimbang membangun DOB baru,” kata Saan.
“Ini kan masih moratorium, jadi untuk membangun DOB baru masih belum mendapatkan izin dari pemerintah, kalau ada beberapa kecamatan, desa, lurah yang ingin gabung dengan berbagai alasan itu bisa disampaikan ke pemerintah,” tutupnya.***
Foto : Istimewa
Editor : Aab Abdul Malik
(AAS)