26.7 C
Jakarta
Senin, Oktober 26, 2026

Latest Posts

Ojol Maxim Korban Penembakan di Sukabumi Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Santunan Juga Selama Tak Bisa Kerja

Wartain.com – Muhammad Zaldi Pahrezi (24), pengemudi ojek online (ojol) Maxim yang menjadi korban dugaan penembakan senapan angin oleh orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Stasiun Timur, Kota Sukabumi, dipastikan tidak perlu memikirkan biaya pengobatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, menegaskan seluruh biaya medis korban ditanggung penuh melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), karena korban tercatat aktif sebagai peserta sejak Maret 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Alpian saat menjenguk langsung korban yang masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (26/10/2026).

“Pembiayaan Insya Allah full. Jadi, saya sampaikan jangan dipikirin biaya, yang penting recovery-nya. Masyarakat supaya fokus ke penyembuhan,” ujar Alpian dalam keterangannya.

Alpian menjelaskan, insiden yang dialami Zaldi terjadi ketika yang bersangkutan sedang menjalankan tugas profesinya sebagai pengemudi ojol, sehingga masuk dalam kategori kecelakaan kerja.

Menurut Alpian, saat ini prioritas utama adalah pemulihan kondisi korban, dengan penanganan medis lanjutan mengikuti hasil pemeriksaan dokter.

“Ini tahap ini dulu, penyembuhan, stabilisasi tadi istilahnya. Dengan bahasanya konservatif dulu,” katanya.

Selain menggratiskan seluruh biaya rumah sakit hingga sembuh, Alpian menyebut korban juga berhak menerima Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) selama masa pemulihan di rumah, yang besarannya dihitung berdasarkan upah dasar kepesertaan.

“Bisa, jadi selama tidak mampu bekerja, itu dia dapat santunan STMB sementara tidak mampu bekerja,” jelasnya.

Berkaca dari kejadian yang menimpa Zaldi, Alpian mengimbau masyarakat, khususnya pekerja dengan risiko tinggi seperti pengemudi ojol, ojek pangkalan, sopir, dan kurir, agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, khususnya pekerja-pekerja yang memang berisiko tinggi, kita berharapnya semua terlindungi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kita berharapnya semua Maxim, ojol, kemudian ojek pangkalan, sopir, kurir, semuanya kita harapkan dengan kejadian ini bisa memetik hikmahnya,” ungkapnya.

Ia mengingatkan, tanpa perlindungan, kecelakaan saat bekerja berpotensi menimbulkan beban ekonomi baru bagi pekerja dan keluarga, terutama ketika korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.

“Kita khawatir nanti yang terjadi ya kemiskinan baru, siapa membiayai, gitu. Jadi, itu harapannya nanti kejadian ini kita semua teman-teman itu tadi sadar pentingnya perlindungan dalam bekerja,” tuturnya.

Diketahui, pada pemberitaan sebelumnya, Zaldi diduga menjadi korban penembakan oleh OTK di Jalan Stasiun Timur, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Minggu (25/10/2026) dini hari, dengan luka di bagian belakang leher, kemudian dilarikan ke RSUD Bunut untuk mendapatkan perawatan intensif.***

Editor : Aab Abdul Malik

(Dul)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.